TRIBUNKALTIM.CO,PENAJAM - Pemangkasan dana Transfer Keuangan Daerah (TKD) dari pemerintah pusat membuat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) 2026 menciut.
APBD PPU di tahun depan hanya sekitar Rp1,4 triliun.
Merosot tajam dibanding 2025, yang di angka Rp2,41 triliun.
Pemerintah Kabupaten PPU pun mengakui melakukan penyesuaian anggaran pada 2026.
Baca juga: Bank Tanah di PPU Masuk Tahap Sinkronisasi Agar Selaras dengan Pengembangan IKN
Penyesuaian ini terutama menyasar sektor belanja infrastruktur dan belanja operasional perangkat daerah, sebagai respons atas kondisi fiskal daerah yang mengalami penurunan.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU, Muhajir, menjelaskan pengurangan anggaran lebih banyak terjadi pada belanja operasional Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) serta pembangunan, namun tidak menyentuh hak dasar pegawai.
“Yang hak-hak kepegawaian saya kira tidak ada. Cuma memang di beberapa kegiatan, belanja operasional ini tentu berkurang menyesuaikan dengan kondisi,” ujarnya, Senin (22/12/2025).
Muhajir menegaskan, sektor yang paling terdampak adalah belanja infrastruktur serta belanja yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Belanja infrastruktur itu berkurang. Kemudian belanja-belanja yang sifatnya pemakai masyarakat juga pasti, tetapi bantuan tetap ada, hanya nilainya yang berkurang,” jelasnya.
Baca juga: Sekolah di PPU Punya Papan Tulis Digital, Pemkab Minta untuk Pembelajaran Interakif
Meski demikian, pemerintah daerah memastikan bahwa program prioritas tetap berjalan, meskipun dengan nilai anggaran yang lebih kecil.
Di tengah keterbatasan anggaran, pemerintah daerah memastikan sejumlah program prioritas tetap berjalan.
Salah satunya adalah program Kartu Penajam Cerdas (KPC) yang dipastikan tidak dihentikan.
“Program unggulan tetap berjalan sesuai rencana,” tegas Muhajir.
Ia menambahkan, pemerintah daerah berupaya menjaga keseimbangan antara keberlangsungan pembangunan dan stabilitas pemerintahan, dengan memastikan pembangunan rutin serta hak pegawai tetap terlindungi.
“Saya kira itu tidak ada yang kurang dari alokasi untuk pembangunan rutin dan hak-hak pegawai tetap kita jaga,” pungkasnya.
Muhajir juga mengatakan Pemkab PPU memastikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun anggaran 2026 tidak mengalami penurunan.
Besaran TPP akan tetap sama seperti yang diterima ASN, pada tahun berjalan dan tahun sebelumnya.
Ia menegaskan, hak-hak kepegawaian menjadi prioritas utama pemerintah daerah, meskipun kondisi fiskal menuntut adanya penyesuaian anggaran.
“Insya Allah, kita pastikan bahwa untuk TPP itu tidak ada penurunan, tetap kita bayarkan besarannya sama yang diterima tahun ini dan tahun sebelumnya,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, alokasi anggaran untuk TPP ASN di Kabupaten PPU mencapai sekitar Rp200 miliar per tahun.
Anggaran tersebut mencakup seluruh ASN, termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta tenaga honorer yang telah masuk dalam klasifikasi tertentu.
“Itu seluruh ASN yang ada, sudah termasuk PPPK dan THL atau PJLP. Semua sudah kita masukkan alokasinya,” katanya.
Muhajir juga memastikan bahwa tenaga PJLP atau yang dulunya Tenaga Harian Lepas (THL), tetap terakomodasi dalam penganggaran daerah.
“PJLP tetap terakomodir, alokasinya sudah dialokasikan juga,” jelasnya.
Dengan kepastian tersebut, pemerintah daerah berharap stabilitas kinerja aparatur tetap terjaga, serta pelayanan publik dapat berjalan optimal di tahun 2026. (*)