BANGKAPOS.COM, BANGKA -- BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang menyerahkan santunan kepada ahli waris seorang nelayan asal Sungailiat, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ( Babel ) yang meninggal dunia saat melaut akibat diduga tersambar petir. Total santunan yang diberikan mencapai Rp233.500.000.
Santunan tersebut terdiri atas Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar Rp70.000.000 serta beasiswa pendidikan untuk dua orang anak korban senilai Rp163.500.000.
Nelayan tersebut diketahui bernama Hasanuddin (42), warga Sungailiat, Kabupaten Bangka. Peristiwa tersebut terjadi di perairan Karang Lakorek, Sungailiat, saat korban sedang melaut bersama anak buah kapal (ABK) bernama Bahar (12), yang juga merupakan anak kandung korban.
Bupati Bangka, Fery Insani, mengatakan dirinya langsung berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang setelah menerima kabar musibah tersebut.
“Begitu mendapat kabar salah satu warga kami yang berprofesi sebagai nelayan mengalami musibah dan meninggal dunia saat melaut, saya langsung menghubungi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang. Dari hasil koordinasi tersebut diketahui bahwa kepesertaan korban masih aktif sehingga berhak menerima santunan,” ujar Fery, Senin (22/12/2025).
Ia mengaku sempat terkejut karena santunan yang diberikan tidak hanya berupa JKK, tetapi juga beasiswa pendidikan bagi dua orang anak korban.
“Semoga santunan yang diberikan ini dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan, terlebih anak korban mendapatkan beasiswa sehingga biaya pendidikan mereka ke depan tidak perlu dikhawatirkan lagi,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang Evi Haliyati Rachmat mengatakan almarhum Hasanuddin tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, sehingga ahli warisnya berhak menerima santunan JKK serta beasiswa pendidikan bagi dua anaknya.
“Almarhum merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan yang terdaftar dari PT.Timah pada Himpunan Nelayan. Oleh karena itu, ahli waris berhak mendapatkan santunan jaminan kecelakaan kerja dan beasiswa pendidikan untuk dua orang anak, sehingga keluarga tidak perlu khawatir terkait biaya sekolah anak-anaknya,” kata Evi.
Ia menegaskan esensi dari BPJS Ketenagakerjaan adalah kehadiran negara saat pekerja mengalami musibah.
“Ketika pekerja terkena musibah, di situlah negara hadir melalui BPJS Ketenagakerjaan. Seperti yang kita lihat, ahli waris menerima beasiswa sebesar Rp163.500.000 yang menjamin pendidikan anak mulai dari TK hingga perguruan tinggi,” ujarnya.
Menurut Evi, penyerahan santunan ini merupakan bukti nyata komitmen pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan dan jaminan sosial bagi seluruh pekerja, baik di sektor formal maupun informal, termasuk nelayan. (*/E7)