Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Badan Narkotika Nasional Provinsi Nusa Tenggara Timur ( BNNP NTT ) mengungkap enam kasus narkotika dan obat obatan terlarang (narkoba) di wilayah itu selama 2025.
Pengungkapan kasus narkoba itu berlangsung dalam upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Kepala BNNP NTT, Kombes Pol. Yulianus Yulianto, SH., SIK., MBΑ., menjelaskan bahwa mayoritas kasus yang ditangani telah memasuki tahap penyelesaian hukum.
Baca juga: BNN NTT Gelar Operasi Pemulihan Kampung Narkoba pada Dua Wilayah di Kota Kupang
"Lima kasus telah dinyatakan P21 dan dilakukan penyerahan Tahap II, sementara satu kasus lainnya masih dalam proses penyidikan," ujar Kombes Yulianus, Senin (22/12/2025).
Dari pengungkapan tersebut, jelas Kombes Yulianus, pihaknya telah menyita barang bukti berupa 0,1513 gram sabu dan 32,3017 gram ganja (THC).
Selain tindakan tegas, BNNP NTT juga mengedepankan aspek keadilan restoratif dengan melakukan Asesmen Terpadu (TAT) terhadap 33 tersangka guna mendukung upaya pemulihan.
Sementara untuk pemulihan, kini sebanyak 55 pengguna yang ditangkap telah menjalani layanan rehabilitasi.
BNNP NTT juga memperluas jangkauan dengan menggandeng Yayasan Mitra Harapan Soe dan Lapas Wanita Kelas II B Kupang sebagai Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL).
Inovasi juga menyentuh akar rumput melalui pembentukan unit Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) di desa-desa. Tak hanya fokus pada penegakan hukum, BNNP NTT mencatatkan keberhasilan dalam membangun ketahanan masyarakat.
Empat wilayah ditetapkan sebagai "Desa Bersinar" (Bersih Narkoba), yakni Kelurahan Fatululi, Nun Baun Sabu, Desa Oelua-Oelaba, dan Desa Kenebibi.
Untuk memperkuat ekonomi warga di wilayah rawan, BNNP NTT juga memberikan pelatihan lifeskill berupa tata busana modifikasi tenun NTT di Fatululi dan budidaya ayam broiler di Desa Silawan, Belu.
"Melalui berbagai inovasi seperti Mobil Layanan Masyarakat (Mo Lamaran) dan integrasi pendidikan anti narkoba di sekolah, kami berkomitmen mewujudkan NTT yang bersih dari narkoba," tutup Kombes Pol. Yulianus.
Labuan Bajo Rawan Narkotika
Sebelumnya, BNNP NTT juga mengungkapkan bahwa wilayah Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat mencatat angka tertinggi penggunaan narkoba di wilayah Provinsi NTT.
Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP NTT, Kombes Pol Sonny Siregar menjelaskan bahwa daerah-daerah di Pulau Flores menjadi kawasan dengan penyalahgunaan narkoba tertinggi di provinsi tersebut.
"Untuk daerah tertinggi angka narkoba itu di wilayah Flores, mulai dari Kabupaten Sikka, Ende, Larantuka. Namun yang paling tinggi adalah di Labuan Bajo," ungkap Kombes Siregar, Jumat 7 November 2025 lalu.
Selain Flores, lanjutnya, Pulau Sumba juga mencatat angka penyalahgunaan narkoba yang cukup tinggi.
Untuk itu, kata Kombes Siregar kini pihaknya telah menempatkan personel di Labuan Bajo sebagai langkah awal pengawasan di wilayah barat NTT.
"Saat ini kami menempatkan personel di Labuan Bajo untuk portal wilayah barat, sambil berupaya membangun BNNK di sana," ujarnya.
Kombes Siregar mengakui, hingga saat ini belum ada BNN Kabupaten (BNNK) di wilayah Labuan Bajo, Pulau Flores, maupun Pulau Sumba.
Kondisi tersebut membuat upaya pemberantasan narkoba belum berjalan optimal.
"Penanganan di wilayah-wilayah ini belum maksimal karena keterbatasan personel serta sarana dan prasarana. Akibatnya, para pelaku lebih leluasa melakukan kegiatan tersebut," jelasnya.
Ia berharap ke depan dapat segera membentuk BNNK di beberapa wilayah strategis seperti Labuan Bajo dan Pulau Sumba.
Dengan demikian, pengawasan serta penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkoba di NTT dapat dilakukan lebih efektif. (rey)