Bupati Suhardiman Usulkan Relokasi Warga TNTN ke Lahan Eks Duta Palma
December 22, 2025 06:29 PM

 

TRIBUNPEKANBARU.COM,KUANSING - Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby, mengusulkan agar warga dari kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) direlokasi ke lahan eks perusahaan Duta Palma Nusantara yang telah disita negara.

Menurut Suhardiman, relokasi ke lahan eks Duta Palma akan lebih menjamin kelangsungan hidup dan perekonomian warga eks TNTN.

Pasalnya, di kawasan tersebut, warga dapat langsung menggarap lahan dan menjalankan aktivitas ekonomi tanpa terbentur larangan.

“Kalau mereka direlokasi ke lahan perhutanan sosial, kan tidak boleh tanam sawit. Sementara, mayoritas warga bergantung pada itu untuk bertahan hidup,” ujar Suhardiman, Senin (22/12/2025).

Lagipula, lahan eks Duta Palma hingga saat ini belum dikelola secara maksimal.

Kata Suhardiman Amby, sangat disayangkan jika lahan tersebut tidak dikelola demi kepentingan masyarakat.

Baca juga: Dukung Pengembalian Hutan Konservasi TNTN, Kapolda Riau Singgung Hak Alam yang Terabaikan

  • Bupati Suhardiman Amby Siap Terima 500 KK Warga TNTN Direlokasi ke Kuansing
  • Pemulihan dan Relokasi Warga dari TNTN Dimulai, Diawali di Desa Bagan Limau Pelalawan

Ia menjelaskan, penggunaan sebagian kecil lahan eks Duta Palma tidak akan berdampak besar terhadap program Agrinas, mengingat luas total lahan yang disita negara mencapai sekitar 120 ribu hektare.

“Yang dibutuhkan warga hanya sekitar 12 ribu hektare. Itu tidak seberapa bagi Agrinas sebenarnya,” tambahnya.

Usulan ini dinilai sebagai langkah solutif dan realistis dalam menyelesaikan persoalan sosial dan ekonomi eks warga TNTN, sekaligus tetap memperhatikan aspek hukum dan keberlanjutan lingkungan.

Pemerintah pusat sebelumnya telah merencanakan relokasi 500 KK warga TNTN ke kawasan perhutanan sosial di Desa Pesikaian, Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuansing.

"Namun, pola tanam di kawasan tersebut dibatasi hanya untuk tanaman kehutanan seperti aren, durian, petai, dan jengkol. Hal itu membutuhkan waktu lama, sementara warga harus punya pemasukan," ujarnya.

Siap Terima 500 KK

Sebelumnya Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby menyatakan kesiapan penuh untuk menerima relokasi 500 Kepala Keluarga (KK) warga dari kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) ke wilayah Kuansing.

Rencana ini akan difokuskan di Desa Pesikaian, Kecamatan Cerenti, dengan total lahan relokasi seluas 171,31 hektare.

Relokasi ini akan dilaksanakan melalui skema Kelompok Tani Hutan (KTH) Mitra Jaya Mandiri, dan mendapat dukungan dari pemerintah pusat, termasuk penyediaan rumah bagi warga terdampak.

"Untuk rumahnya dibangun oleh pemerintah pusat, kita hanya siapkan lahannya saja dan administrasi kependudukan," ujarnya.

Hingga saat ini, Suhardiman Amby belum mengetahui kapan pastinya, warga TNTN akan direlokasi ke Desa Pesikaian, Kecamatan Cerenti, begitu pula dengan jumlah pasti warga yang akan direlokasi ke Desa Pesikaian.

Suhardiman Amby menyatakan, sejauh ini tidak ada penolakan dari warga tempatan terkait relokasi ini.

Bahkan, ia secara terbuka mendukung langkah pemerintah pusat dalam menciptakan kondisi nasional yang kondusif.

Langkah ini menjadi bagian dari solusi permanen atas konflik kawasan di TNTN, sekaligus bentuk nyata sinergi pusat dan daerah dalam penataan ruang dan penyelamatan kawasan konservasi.

"Saya mendukung penuh upaya pemerintah pusat.

Ini bentuk komitmen kita bersama dalam menjaga keberlanjutan lingkungan, sekaligus memberikan tempat hidup yang layak bagi masyarakat," ujar Suhardiman.

Namun, ia menegaskan bahwa lahan yang diberikan kepada warga tidak boleh ditanami kelapa sawit.

Lahan harus ditanami jenis tanaman kehutanan seperti aren, durian, jengkol, dan petai sesuai aturan pemerintah.

"Kebijakan ini diambil untuk memastikan keselarasan dengan program rehabilitasi hutan dan lahan," ujarnya.

( Tribunpekanbaru.com / Guruh BW)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.