Kebutuhan Hidup Layak Jadi Penentu UMP di Indonesia Termasuk UMP Jatim 2026
December 22, 2025 06:35 PM

 

 

SURYAMALANG.COM - Formula pengupahan berbasis Kebutuhan Hidup Layak (KHL) mulai diberlakukan Kemnaker untuk memastikan upah minimum lebih adil dan adaptif sesuai kondisi daerah.

Dengan pendekatan ini, penentuan UMP Jawa Timur dan UMK Surabaya 2026 diharapkan mampu mendekatkan nilai upah pada biaya hidup nyata pekerja, sekaligus menjaga keberlanjutan dunia usaha.

Skema baru ini disusun dengan mengadopsi standar internasional yang dirumuskan oleh Organisasi Buruh Internasional atau International Labour Organization (ILO).

Kebijakan tersebut merujuk pada hasil kajian bertajuk Minimum Wage Study: Developing a Formula and Methodology for Minimum Wage Determination in Indonesia yang diterbitkan ILO pada 2025.

Studi ini menjadi landasan dalam menyusun formula pengupahan yang dinilai lebih relevan dengan kondisi ekonomi nasional dan daerah.

KHL sendiri didefinisikan sebagai standar kebutuhan hidup selama satu bulan yang diperlukan agar pekerja atau buruh bersama keluarganya dapat menjalani kehidupan secara layak.

Komponen KHL mencakup kebutuhan dasar seperti pangan, sandang, papan, pendidikan, hingga kesehatan.

Melalui pendekatan baru ini, pemerintah menegaskan bahwa penyesuaian upah minimum tidak dilakukan secara instan, melainkan bertahap dan terukur.

"Penghitungan Upah Minimum (UM) diarahkan secara bertahap supaya makin mendekati KHL, ini bentuk prinsip proporsionalitas," bunyi unggahan akun Instagram resmi Kemnaker, @kemnaker, Sabtu (20/12/2025).

Upah Minimum Lebih Adaptif Sesuai Kondisi Daerah

Kemnaker juga menjelaskan bahwa penggunaan KHL sebagai acuan bertujuan menciptakan sistem pengupahan yang lebih adil dan adaptif.

Dengan metode ini, kenaikan upah minimum tidak lagi diseragamkan di seluruh wilayah, melainkan disesuaikan dengan kondisi ekonomi masing-masing provinsi.

"Karena kenaikan upah minimum jadi lebih adil dan fleksibel, mengikuti kondisi ekonomi tiap provinsi bukan disamaratakan seperti model kenaikan serentak UMP (upah minimum provinsi, red) dulu," kata Kemnaker.

Penerapan metode berbasis KHL ini diharapkan mampu memperkuat perlindungan kesejahteraan pekerja sekaligus menjaga keberlanjutan dunia usaha di tengah dinamika ekonomi nasional dan global.

UMP 2026 - Foto ilustrasi untuk artikel perbedaan UMP dan UMK. Serta simulasi perhitungan UMP Jatim 2026 versi formula pemerintah.
UMP 2026 - Foto ilustrasi untuk artikel perbedaan UMP dan UMK. Serta simulasi perhitungan UMP Jatim 2026 versi formula pemerintah. (Generated By AI Copilot)

Metode Penghitungan KHL

Dalam metode terbaru ini, KHL dihitung berdasarkan empat komponen utama konsumsi rumah tangga, yaitu:

  • Makanan
  • Kesehatan dan pendidikan
  • Kebutuhan pokok lainnya
  • Perumahan atau tempat tinggal

Adapun rumus penghitungan KHL sebagai berikut:

KHL = (Konsumsi per kapita × n) / p

Keterangan:

n = jumlah anggota rumah tangga
p = jumlah anggota rumah tangga yang bekerja.

Untuk Provinsi Jawa Timur, hasil penghitungan KHL nya adalah Rp3.575.938.

Prediksi UMK Surabaya 2026 Jika UMP Jatim Naik Versi Buruh dan Versi Apindo 

Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Timur resmi menyelesaikan rapat pembahasan usulan nilai Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jatim pada Jumat (19/12/2025) malam.

Rapat tersebut menghasilkan dua angka usulan yang sangat kontras antara pihak buruh dan pengusaha (Apindo).

Perbedaan pandangan ini didasari oleh landasan perhitungan yang berbeda dalam memandang standar kesejahteraan di Jawa Timur.

KENAIKAN UMP 2026 - Ribuaan buruh (KIRI) dari berbagai kelompok berkumpul menuju Istana Negara di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu(1/5/2019). Petugas menunjukkan barang bukti mata uang rupiah (KANAN) palsu saat rilis pengungkapan kejahatan mata uang palsu di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/3/2022). Kenaikan UMP 2026 'mentok' 4,2 persen kata Apindo jauh dari harapan buruh 10 persen. (Source foto kiri: Warta Kota/Henry Lopulalan)
KENAIKAN UMP 2026 - Ribuaan buruh (KIRI) dari berbagai kelompok berkumpul menuju Istana Negara di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu(1/5/2019). Petugas menunjukkan barang bukti mata uang rupiah (KANAN) palsu saat rilis pengungkapan kejahatan mata uang palsu di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/3/2022). Kenaikan UMP 2026 'mentok' 4,2 persen kata Apindo jauh dari harapan buruh 10 persen. (Source foto kiri: Warta Kota/Henry Lopulalan) (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Pihak buruh merekomendasikan kenaikan yang signifikan sebesar 39,56 persen . Dengan persentase tersebut, UMP Jatim 2026 diusulkan menjadi Rp3.218.344,20 (naik Rp912.359,20 dari tahun sebelumnya).

​Pihak buruh menggunakan landasan selisih antara UMP 2025 dengan nilai Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jawa Timur, Jazuli, menegaskan bahwa kenaikan ini mendesak karena upah saat ini masih jauh di bawah biaya hidup nyata.

“Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan RI, nilai KHL Jawa Timur tahun 2025 sebesar Rp3.575.938,00, sedangkan UMP 2025 hanya Rp2.305.985,00. Kami berharap Gubernur berani memangkas angka kemiskinan di Jatim yang mencapai 3,8 juta jiwa dengan menetapkan upah layak,” tegas Jazuli.

Di sisi lain, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengusulkan kenaikan sebesar 5,09 persen .

Angka ini didasarkan pada rumus formal yang menggabungkan variabel inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Dengan usulan ini, UMP Jatim 2026 akan berada di angka Rp2.423.359,63.

Sebagai kota dengan upah tertinggi di Jawa Timur, hasil keputusan UMP ini akan menjadi parameter utama dalam menentukan Upah Minimum Kota (UMK) Surabaya.

Saat ini, UMK Surabaya berada di angka Rp5.032.635.

Berikut adalah simulasi prediksi UMK Surabaya 2026 berdasarkan dua versi usulan tersebut.

Prediksi ini menggunakan asumsi bahwa persentase kenaikan UMP yang diusulkan oleh masing-masing pihak akan diterapkan secara linear (sama rata) terhadap nilai UMK Surabaya tahun berjalan (2025).

​Rumus:

​UMK 2026 = UMK 2025 + (UMK 2025 × persen Kenaikan Usulan)

atau 

UMK 2026 = UMK 2025 × (1 + persen Kenaikan Usulan)

Ini Prediksi UMK Surabaya 2026 Jika UMP Jatim Naik Versi Buruh dan Versi Apindo

​1. Hitungan Versi Buruh (Kenaikan 39,56 % )

​Data UMK Surabaya 2025: Rp5.032.635

​Persentase Usulan: 39,56 % (atau 0,3956 dalam desimal)

​Langkah Perhitungan:

​Cari nilai kenaikannya: Rp5.032.635 × 39,56 % = Rp1.990.910

​Tambahkan ke UMK awal: Rp5.032.635 + Rp1.990.910 = Rp7.023.545

Jika usulan buruh diterima bulat, maka UMK Surabaya akan menembus angka Rp7.023.545.

2. Hitungan Versi Apindo

Pihak pengusaha menggunakan formula yang biasanya diatur dalam regulasi pemerintah (seperti PP No. 51 Tahun 2023), yang menggabungkan variabel Inflasi + (Pertumbuhan Ekonomi × Alfa).

Dari rumus tersebut, muncul angka usulan 5,09 % .

​Data UMK Surabaya 2025: Rp5.032.635

​Persentase Usulan: 5,09 % (atau 0,0509 dalam desimal)

​Langkah Perhitungan:

​Cari nilai kenaikannya: Rp5.032.635 × 5,09 % = Rp256.161

​Tambahkan ke UMK awal: Rp5.032.635 + Rp256.161 = Rp5.288.796

Jika mengikuti usulan pengusaha, maka kenaikan UMK Surabaya hanya sekitar 250 ribuan, sehingga menjadi Rp5.288.796.

(SURYAMALANG.COM/SURYA.CO.ID)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.