Selama Libur Nataru, Tiket Masuk Pantai Papuma Jember Rp 25 Ribu
December 22, 2025 07:57 PM

 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Jember - selama masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026 harga tiket masuk wisata Pantai Pasir Putih Malikan (Papuma) di Kabupaten Jember, Jawa Timur, dipastikan tetap Rp 25 ribu.

Berdasarkan informasi resmi yang beredar, tarif tersebut berlaku bagi wisatawan domestik. Sementara untuk wisatawan mancanegara, Manajemen Papuma menetapkan harga tiket sebesar Rp 44 ribu per orang.

Selain tiket masuk, pengunjung juga dikenakan biaya parkir kendaraan, masing-masing Rp 5 ribu untuk roda dua, Rp 10 ribu untuk roda empat, dan Rp 15 ribu untuk kendaraan roda enam.

“Penetapan biaya tiket dan parkir ini berlaku mulai 20 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026,” ujar Asisten Manajer Papuma, Adi Suponco, saat dikonfirmasi, Senin (21/12/2025).

Integrasi Tiket Belum Berlaku

Ponco menjelaskan tarif tersebut diberlakukan karena integrasi tiket Pantai Papuma dan Pantai Watu Ulo belum bisa diterapkan secara teknis, meski telah dibahas dalam kerja sama antara PT Palawi Risorsis dan Pemerintah Kabupaten Jember.

“Dalam draf MoU kemarin, tanggal pemberlakuan integrasi tiket memang kami hilangkan. Karena masih menunggu proses pelaksanaan teknis di lapangan,” jelasnya.

Rencana integrasi tersebut nantinya akan menyatukan tiket masuk Papuma dan Watu Ulo dengan tarif Rp 12.500 per orang, namun hingga kini masih dalam tahap pembahasan teknis.

Baca juga: Orasi Ilmiah di Universitas Islam Jember, Kopertais Sebut AI Tantang Baru Dunia Akademik.

Tiket Termasuk Asuransi

Ponco menambahkan selama masa libur Nataru, harga tiket dan parkir yang berlaku sudah termasuk asuransi kecelakaan wisata. Hal ini dilakukan agar wisatawan dapat berlibur dengan lebih aman dan nyaman.

“Kami juga menambah personel pengamanan dari relawan setempat di sepanjang pantai, serta memasang banner imbauan keselamatan,” imbuhnya.

Terkait harga tiket baru setelah integrasi resmi diterapkan, Ponco menyebutkan pengumuman akan disampaikan langsung oleh pihak PT Palawi setelah seluruh teknis disepakati.

“Rencananya sebelum 1 Januari 2026 akan ada pertemuan lanjutan. Kalau sudah deal, nanti diumumkan resmi,” katanya.

Baca juga: Cerita Bilqis Kuliah Gratis di Universitas Islam Jember Hingga Jadi Lulusan Terbaik 

Berlaku Mulai Januari

Kepala Dinas Pariwisata dan Budaya (Disparbud) Kabupaten Jember, Bobby Arie Shandy, membenarkan bahwa dalam draf MoU integrasi Papuma dan Watu Ulo memang belum dicantumkan tanggal pemberlakuan tarif baru.

“Dalam draf MoU memang tidak disebutkan tanggal. Rencananya ini mulai diterapkan awal Januari 2026,” jelas Bobby.

Menurutnya, Perjanjian Kerja Sama (PKS) penyatuan tiket dua destinasi wisata tersebut secara konsep sudah jelas dan saat ini masih dalam proses finalisasi bersama PT Palawi.

Baca juga: Dana Operasional Belum Cair, Dapur MBG Sumberejo Jember Berhenti Sementara 

“Harapan kami, sistemnya menggunakan milik Palawi dengan dashboard yang bisa dikontrol secara real time,” imbuhnya.

Bobby mengatakan setelah PKS ditandatangani oleh PT Palawi Jawa Timur dan Pemkab Jember, maka tarif tiket Papuma sebesar Rp 25 ribu tidak lagi berlaku.

“Nantinya juga ada masa uji coba sekitar empat bulan untuk melihat titik-titik kelemahan sebagai bahan evaluasi,” tambahnya.

(TribunJatimTimur.com)



© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.