Narkoba Untuk Festival Musik Dugem DWP di Bali Diamankan Bareskrim, 17 Orang Dibekuk
December 22, 2025 06:35 PM

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri gagalkan peredaran gelap narkotika yang diduga akan diedarkan jelang Djakarta Warehouse Project (DWP) 2025 di Bali. 

Adapun pengungkapan itu disampaikan dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (22/12/2025).

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan penindakan dilakukan sebelum acara berlangsung dan di luar area konser sebagai langkah antisipasi. 

Baca juga: Minta Perlindungan LPSK, Ammar Zoni Ajukan Permohonan sebagai Justice Collaborator Kasus Narkoba

“Penindakan ini kami lakukan beberapa hari sebelum pelaksanaan DWP dan tidak berada di dalam area saat event berlangsung. Ini adalah langkah antisipasi agar peredaran gelap narkoba tidak mencederai kegiatan internasional tersebut," kata Brigjen Eko, Senin.

Menurutnya, DWP yang dihadiri sekitar 25 ribu pengunjung dari berbagai negara rawan dimanfaatkan jaringan narkoba.

“DWP memiliki mobilitas tinggi dan pengunjung lintas negara. Apabila narkoba sampai beredar di tangan pengunjung, tentu ini akan menjadi penilaian buruk bagi Indonesia di mata dunia internasional,” tegasnya.

Dalam operasi pada 9–14 Desember 2025 yang dikembangkan hingga 18 Desember 2025, Bareskrim bersama Bea dan Cukai Bali Nusra mengungkap enam sindikat narkoba. 

Polisi mengamankan 17 tersangka, terdiri atas 16 WNI dan satu WNA, serta menetapkan tujuh orang lainnya sebagai daftar pencarian orang (DPO).

“Secara garis besar, kami mengamankan enam sindikat dengan total 17 tersangka, terdiri dari 16 WNI dan satu WNA. Sementara tujuh orang lainnya masih dalam pengejaran,” kata Brigjen Eko.

Dari pengungkapan tersebut, aparat menyita berbagai jenis narkotika, antara lain sabu, ekstasi, kokain, MDMA, ganja, ketamin, dan lainnya dengan total barang bukti sekitar 31 kilogram sabu dan ratusan butir ekstasi. 

Baca juga: Jaringan Narkoba Malaysia-Indonesia Dibongkar, 8 Kilogram Sabu dalam Kemasan Teh Cina Disita

Nilai barang bukti diperkirakan mencapai Rp60,5 miliar dan disebut dapat menyelamatkan lebih dari 162 ribu jiwa.

Brigjen Eko menegaskan pengungkapan ini merupakan komitmen Polri mendukung kebijakan pemerintah dalam pemberantasan narkoba serta tidak dimaksudkan untuk mencederai citra DWP sebagai kegiatan internasional yang positif.

“Penindakan ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya pada sasaran prioritas pencegahan dan pemberantasan narkoba. Polri akan terus konsisten dari hulu hingga hilir,” tegasnya. (m31)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.