Laporan Jurnalis TribunAmbon.com, Ummi Dalila Temarwut
NAMLEA,TRIBUNAMBON.COM - Pemerintah Kabupaten Buru menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026.
Penyampaian itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Buru yang digelar di Ruang Rapat Bupolo, Gedung DPRD Kabupaten Buru pada Senin (22/12/2025).
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Buru Bambang Lang Lang Buana dan dihadiri Wakil Bupati Buru Sudarmo, unsur pimpinan dan anggota DPRD, serta jajaran pemerintah daerah.
Dalam pidatonya, Wakil Bupati Buru Sudarmo menjelaskan bahwa penyampaian Nota Keuangan dan RAPBD 2026 merupakan penjelasan singkat mengenai rencana keuangan daerah yang akan dibahas bersama antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah sebelum disepakati menjadi Peraturan Daerah.
Ia menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Buru atas terselenggaranya rapat paripurna tersebut sebagai bagian penting dari proses perencanaan dan penganggaran daerah.
Sudarmo menegaskan bahwa RAPBD Tahun Anggaran 2026 disusun berdasarkan prioritas pembangunan yang tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Buru serta telah diselaraskan dengan kebijakan pembangunan Pemerintah Provinsi Maluku dan Pemerintah Pusat.
“Melalui pembahasan bersama yang konstruktif, diharapkan RAPBD 2026 dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Buru,” ujarnya.
Baca juga: Perkuat Ekonomi Lokal, Pemda Malteng Fokus Kembangkan Wirausaha Pemuda
Baca juga: Peringati Hari Ibu ke-97, Pemkab Buru Tegaskan Peran Strategis Perempuan Dukung Indonesia Emas 2045
Rapat paripurna diakhiri dengan penyerahan dokumen Nota Keuangan dan RAPBD Kabupaten Buru Tahun Anggaran 2026 dari Wakil Bupati kepada Ketua DPRD untuk selanjutnya dibahas sesuai mekanisme yang berlaku.(*)