Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Metro menempati peringkat teratas sebagai kabupaten/kota dengan cakupan kepesertaan JKN atau UHC tertinggi.
Dari data yang diterima Tribun Lampung, cakupan kepesertaan JKN atau UHC di Sai Bumi Ruwa Jurai hingga periode November 2025 mencapai angka 95,8 persen.
Dari total 9.215.739 jiwa penduduk Lampung, sebanyak 8.828.991 jiwa telah terdaftar sebagai peserta JKN.
Namun, pada aspek keaktifan peserta, Lampung belum melampaui target ideal 80 persen, di mana hanya terdapat 6.546.571 (71 persen) peserta yang aktif.
Dengan begitu, ada sekitar 2,28 juta jiwa warga Lampung yang nonaktif meski memiliki kartu BPJS Kesehatan.
Sementara itu, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Bandar Lampung bersama pemerintah terus berupaya mendorong masyarakat, khususnya segmen pekerja bukan penerima upah (PBPU) atau mandiri, untuk rutin membayar iuran tepat waktu.
Salah satu caranya adalah dengan mekanisme jemput bola.
Hal itu disampaikan Kepala BPJS Kesehatan Bandar Lampung Herman Indratmo terkait pentingnya peserta membayar iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau Universal Health Coverage (UHC).
Menurut Herman, pihaknya berharap peserta mandiri bisa menyadari bahwa iuran adalah kewajiban yang harus dipenuhi.
"Menuju tahun 2026 targetnya masih sama. Strategi utama yang akan dijalankan adalah memperkuat segmen peserta mandiri agar mereka yang mampu secara finansial dapat berkontribusi membayar iuran secara mandiri tanpa bergantung pada bantuan pemerintah pusat maupun daerah," kata Herman, Senin (22/12/2025).
"Untuk langkah yang direncanakan meliputi kolaborasi dengan pemerintah daerah, edukasi dan sosialisasi bersama tokoh masyarakat dan juga mekanisme jemput bola untuk memastikan masyarakat memahami status kepesertaannya dan pentingnya menjaga keaktifan iuran demi keberlanjutan program," lanjutnya.
Herman menuturkan, peserta berstatus nonaktif didominasi oleh peserta mandiri yang menunggak iuran.
"Ketidakaktifan peserta ini disebabkan oleh beberapa faktor, seperti penonaktifan otomatis melalui SK Mensos bagi peserta PBI JK (Penerima Bantuan Iuran) berdasarkan hasil verifikasi dan validasi (verivali) bulanan, misalnya karena peserta telah meninggal dunia, sudah bekerja, atau dianggap mampu secara ekonomi," terang Herman.
"Selain itu, terdapat masalah tunggakan iuran yang didominasi oleh segmen peserta mandiri dan pekerja bukan penerima upah (PBPU) badan usaha," tambahnya.
Dia menjelaskan, kepesertaan di Lampung saat ini masih sangat bergantung pada dukungan pemerintah, dengan segmen penerima bantuan iuran (PBI) melalui dana APBN menjadi menjadi yang terbanyak berjumlah 4.491.443 jiwa.
Sementara, kontribusi pemerintah daerah melalui PBI APBD menempati urutan kedua dengan 1.556.067 jiwa.
Lalu, peserta pekerja penerima upah (PPU) tercatat sekitar 1.431.511 jiwa, peserta pekerja bukan penerima upah (PBPU) sebanyak 1.194.656 jiwa, dan keanggotaan bukan pekerja sebanyak 155.314 jiwa.
Herman menjelaskan, indikator keberhasilan UHC dipatok pada dua poin minimal, yaitu cakupan kepesertaan sebesar 98 persen dari total penduduk dan tingkat keaktifan sebesar 80 persen.
Sementara, di Lampung saat ini baru terdapat empat kabupaten/kota yang berhasil melampaui angka keaktifan sebesar 80 persen, yakni Metro (86,93 persen), Lampung Utara (82,82 persen), Pesisir Barat (81,07) persen, dan Tanggamus (80,61 persen).
Sebaliknya, beberapa wilayah mencatatkan hampir separuh peserta berstatus tidak aktif.
Di antaranya, Mesuji dengan tingkat keaktifan hanya 51,75 persen, disusul Tulangbawang Barat sebesar 52,5 persen.
Data Kepesertaan BPJS per Kabupaten/Kota di Lampung:
1. Metro: 100,23 persen, keaktifan 86,93 persen
2. Lampung Utara: 101,16 persen, keaktifan 82,82 persen
3. Pesisir Barat: 99,07 persen, keaktifan 81,07 persen
4. Tanggamus: 97,99 persen, keaktifan 80,61 persen
5. Bandar Lampung: 98,53 persen, keaktifan 77.52 persen
6. Lampung Timur: 96,79 persen, keaktifan 68,07 persen
7. Lampung Selatan: 96,54 persen, keaktifan 75,98 persen
8. Tulangbawang: 96,51 persen, keaktifan 58,9 persen
9. Lampung Tengah: 95,85 persen, keaktifan 64,24 persen
10. Pringsewu: 94,36 persen, keaktifan 74,46 persen
11. Way Kanan: 92,31 persen, keaktifan 67,6 persen
12. Pesawaran: 91,05 persen, keaktifan 69,39 persen
13. Mesuji: 89,99 persen, keaktifan 51,75 persen
14. Lampung Barat: 88,54 persen, keaktifan 65,6 persen
15. Tulangbawang Barat: 85,54 persen, keaktifan 52,5 persen
(Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto)