HMI Ciputat Minta Pemkot Tangsel Tuntaskan Masalah Sampah dengan Langkah Konkret
December 22, 2025 08:04 PM

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ciputat Irhas Abdul Hadi, mengecam penumpukan sampah di sejumlah ruang publik di Tangerang Selatan.

Menurutnya, lingkungan yang bersih dan sehat adalah hak dasar warga.

Irhas menegaskan bahwa persoalan sampah tidak bisa dilihat semata sebagai masalah teknis.

“Dalam Islam, kebersihan adalah sebagian dari iman ketika sampah dibiarkan menumpuk di ruang publik dan pengelolaannya tidak tertata, itu menunjukkan adanya jarak antara nilai religius yang diklaim dengan praktik kebijakan di lapangan,” ujarnya dalam keterangannya, Senin (22/12/2025).

Dia menilai Pemerintah Kota Tangerang Selatan seharusnya memberikan yang terbaik untuk pelayanan publik, terkait kebutuhan dasar masyarakat.

“Nilai keislaman tidak boleh berhenti sebagai slogan. Ia harus hadir dalam kebijakan yang bertanggung jawab, transparan, dan berpihak pada kepentingan warga,” kata dia.

HMI Cabang Ciputat mendesak Pemerintah Kota Tangerang Selatan untuk segera melakukan pembenahan serius terhadap sistem pengelolaan sampah, mulai dari pengangkutan, pengolahan, hingga penataan kebijakan jangka panjang yang berkelanjutan.

Irhas menambahkan, pihaknya memberikan waktu satu minggu kepada pemerintah kota untuk menunjukkan langkah nyata dan perbaikan yang signifikan.

“Jika dalam waktu satu minggu tidak ada pembenahan yang jelas dan terukur, HMI Cabang Ciputat siap menurunkan massa aksi sebagai bentuk kontrol sosial dan tanggung jawab moral kami kepada masyarakat,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa langkah tersebut akan dilakukan secara konstitusional, dengan tujuan mengingatkan bahwa pemerintahan yang baik harus dimulai dari lingkungan yang bersih dan tertata.

“Kota yang mengusung nilai religius seharusnya menjadi teladan dalam menjaga kebersihan. Sebab iman, dalam konteks kebijakan publik, harus terlihat dari tindakan nyata,” ujar Irhas.

HMI Cabang Ciputat menyatakan akan terus mengawal persoalan ini hingga ada perubahan konkret yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

Diketahui pemandangan tumpukan sampah dan bau tak sedap di sejumlah ruas jalan Tangerang Selatan sudah berlangsung sejak awal Desember 2025.

Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Cipeucang yang merupakan satu-satunya tempat pembuangan akhir di Tangerang Selatan ditutup sementara.

Kementerian Lingkungan Hidup meminta Pemerintah Kota Tangerang Selatan untuk memperbaiki sistem pengelolaan limbah karena praktik pembuangan sampah terbuka (open dumping) masih terjadi.

Penyegelan TPA dilakukan sejak awal Oktober 2025. Pemkot Tangsel diberikan batas waktu hingga akhir Desember 2025 untuk menata kembali pengelolaan sampah agar sesuai ketentuan yang berlaku. 

Di sisi lain, upaya pembenahan yang sedang dilakukan justru memicu tantangan baru. 

Penghentian sementara operasional TPA Cipeucang berdampak pada terhambatnya pengangkutan sampah.

Baca juga: Darurat Masalah Sampah di TPA Cipeucang, Pengamat Beri Saran Ini ke Pemkot Tangsel

Dalam beberapa hari terakhir, penumpukan sampah mulai tampak di berbagai titik, mulai dari kolong flyover Ciputat hingga area fasilitas umum seperti di depan Puskesmas Serpong.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.