TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Agama secara resmi meluncurkan tahapan Penerimaan Mahasiswa Baru Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PMB PTKIN) Tahun 2026.
Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan seluruh PTKIN di Indonesia harus menjadi institusi yang inklusif dan ramah bagi penyandang disabilitas.
"Tahun 2026 ini, kita mempertegas bahwa tidak boleh ada calon mahasiswa yang terhambat mimpinya hanya karena keterbatasan fisik," kata Nasaruddin di Jakarta, Senin (22/12/2025).
Menurut Nasaruddin, PTKIN harus terbuka dan memfasilitasi para penyandang disabilitas untuk meraih pendidikan yang setara.
"Semangat inklusivitas ini adalah manifestasi dari nilai-nilai Islam yang memanusiakan manusia," ujarnya.
Terkait teknis PMB PTKIN 2026, telah ditetapkan total daya tampung sebesar 186.889 mahasiswa untuk 1.345 program studi yang tersebar di 58 PTKIN dan 1 PTN.
Alokasi kuota dibagi menjadi tiga jalur: SPAN PTKIN (minimal 20 persen atau 70.300), UMPTKIN (minimal 40% atau 80.639), dan Mandiri (minimal 30% atau 35.950).
PMB PTKIN 2026 terbagi dalam dua jalur utama:
Jalur tanpa ujian tulis yang berbasis prestasi akademik dan non-akademik:
Penilaian kini turut mempertimbangkan variabel Tes Kompetensi Akademik (TKA) guna meningkatkan objektivitas.
Jalur seleksi melalui ujian berbasis teknologi Sistem Seleksi Elektronik (SSE):