Kejari Sampang Geledah 4 Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Proyek SMP, Termasuk Rumah Eks Wabup
December 22, 2025 08:11 PM

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama 

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang, Madura menggeledah empat lokasi berbeda di wilayah kerjanya terkait dugaan tindak pidana korupsi 19 proyek rehabilitasi dan pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SMP yang bersumber dari DAK–DAU 2024 senilai Rp 7,5 miliar, Senin (22/12/2025).

Pantauan TribunMadura.com, mengenakan rompi merah khas kejaksaan, tim penyidik bergerak berurutan menyisir lokasi-lokasi yang diyakini menyimpan jejak administrasi hingga alur pelaksanaan kegiatan. 

Titik pertama yang didatangi adalah sebuah bangunan yang dikenal sebagai Gedung Putih di Jalan Jamaludin, Sampang.

Lokasi ini merupakan kediaman mantan Wakil Bupati Sampang periode 2019–2024, Abdullah Hidayat. 

Penyisiran berlanjut ke Jalan Suhadak, Kelurahan Dalpenang, tepatnya ke kediaman seorang yang diketahui sebagai pelaksana proyek fisik SMP tahun 2024.

Meski yang bersangkutan tidak berada di tempat, tim kejaksaan tetap melakukan pemeriksaan di dalam rumah serta meminta keterangan dari penjaga.

Tak berhenti di situ, penyidik juga menyasar pusat administrasi pemerintah daerah, ruang Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) di Kantor Pemda Sampang.

Selama hampir satu jam, tim menyisir berkas-berkas pengadaan dan menyita sejumlah dokumen yang diduga berkaitan langsung dengan mekanisme penggunaan anggaran DAU.

Lokasi terakhir yang didatangi adalah Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang. Penyidik memeriksa beberapa ruangan, mulai dari Bidang SMP, ruang keuangan, hingga ruangan kepala dinas.

Dari rangkaian pemeriksaan tersebut, sejumlah dokumen penting turut diamankan.

"Empat lokasi kami datangi karena berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan," kata Kasi Intel Kejari Sampang, Diecky Eka Koes Andriansyah.

Dia menegaskan, penggeledahan tidak sebatas pemeriksaan tempat, melainkan juga penyitaan seluruh dokumen yang dinilai relevan dengan perkara.

"Semua dokumen yang berkaitan dengan perkara ini kami amankan," tegasnya.

Saat disinggung mengenai posisi dan peran pihak-pihak tertentu dalam dugaan perkara tersebut, Diecky memilih irit bicara.

"Itu sudah masuk materi penyidikan, belum bisa kami sampaikan," katanya.

Kejari Sampang memastikan seluruh barang bukti yang telah disita akan dianalisis lebih lanjut untuk merangkai konstruksi perkara secara utuh. 

Aparat penegak hukum pun membuka kemungkinan adanya pengembangan kasus seiring pendalaman dokumen dan keterangan.

"Perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan di kantor," tutup Diecky.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.