3 Sekuriti Berkomplot Mencuri 5 Motor Penghuni Apartemen di MERR Surabaya, Berdalih Gaji Kurang
December 22, 2025 09:32 PM

 

SURYA.CO.ID, KOTA SURABAYA - Polsek Rungkut menangkap 3 orang sekuriti salah satu apartemen di kawasan Jalan Kedung Baruk, kawasan MERR, Kecamatan Rungkut, Kota Surabaya, setelah diduga mencuri sepeda motor di tempatnya bekerja.

Ketiga pelaku masing-masing adalah SM (34), warga Karang Mojo Plandaan, Jombang; JB (25), warga Desa Gelam Sumorame, Sidoarjo; dan GF (33), warga Desa Pagerwojo Buduran, Sidoarjo.

Selama beraksi bak pagar makan tanaman di apartemen itu, ketiganya telah mencuri 5 sepeda motor.

Kapolsek Rungkut, AKP Agus Santoso mengatakan, kasus itu terungkap setelah korban TWB (47) melapokan kehilangan motor Honda Beat miliknya di parkiran depan apartemen pada 29 November 2025 lalu. 

Saat itu korban sempat melapor ke salah satu sekuriti yang tidak lain adalah tersangka sendiri.

"Korban sempat melaporkan pencurian motornya itu kepada satpam. Tetapi ia dilarang melapor ke polisi dulu, dengan alasan akan dicari di internal," kata Agus, Senin (22/12/2025).

Tetapi saat itu korban tetap melapor ke Polsek Rungkut. Tim Unit Reskrim Polsek Rungkut bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentitikasi pelaku melalui petunjuk rekaman CCTV.

Mencuri Motor Penghuni Apartemen

Dari hasil pemeriksaan CCTV, terlihat seorang petugas keamanan berbaju bebas mengendarai motor korban.  

“Dari hasil pemeriksaan CCTV ditemukan bahwa terlihat salah satu sekuriti berbaju bebas sedang melintas di sekitar parkiran motor korban. Dan tidak lama kemudian ia mengendarai motor korban. Dari bukti CCTV itu kami lakukan pengembangan dengan memeriksa petugas sekuriti yang terlibat,” ucapnya.

Ketiga pelaku langsung ditangkap saat sedang kerja. Setelah ditunjukkan rekaman CCTV, ketiganya tidak dapat mengelak dan semua kejahatannya pun terkuak.

"Otak dari pencurian itu adalah SM dan JB selaku komandan regunya. Mereka berbagi tugas, JB  mengawasi, SM yang mengambil motor," terangnya.

Setelah berhasil mencuri motor milik penghuni apartemen, para pelaku membawanya ke Sidoarjo dan menjualnya seharga Rp 1,5 juta. "Mereka mengaku sudah lima kali mencuri motor di lokasi yang sama. Korbannya adalah penghuni apartemen," bebernya. 

Korban-korban kasus sebelumnya juga dilarang melapor ke polisi. Hal itu cara adalah cara agar kejahatan mereka tidak terbongkar.

"Motor dijual ke Sidoarjo dan Nganjuk. Uangnya dipakai membayar utang karena pengakuan mereka, gaji kurang. Sebenarnya pelaku ada empat dan ada satu masih DPO," pungkasnya. *****

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.