Laporan Kontributor Kuningan, Ahmad Ripai
TRIBUNCIREBON.COM, KUNINGAN - Program MBG selama libur sekolah di Kuningan apakah akan diberikan atau tidak belum ada putusan antara Mitra SPPG MBG dan para kepala sekolah.
"Iya, untuk liburan sekolah, kami tunggu kesepakatan dari Mitra SPPG MBG dan Kepala sekolah. Apakah diberikan seperti pada hari-hari biasanya, atau ada aturan baru," ucap Ketua Satgas MBG Kuningan U Kusmana yang juga Sekda Kuningan seusai melaksanakan Rakor MBG di Setda Kuningan, Senin (22/12/2025).
Sekda menyebut kesepakatan ini akan dilakukan melalui rapat putusan kedua belah pihak.
"Ya, untuk pelajar penerima MBG kita belum tahu. Namun, untuk B3, seperti ibu menyusui, ibu hamil dan balita (tetap)," ucapnya.
Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Kuningan yang telah bergulir hampir satu tahun mendapat sorotan dari pemerintah daerah.
Hal itu terkemuka saat rapat kordinasi Mitra SPPG MBG bersama pejabat pemerintah di aula Setda Kuningan yang terletak di kawasan Kuningan Islamic Centre, Senin (22/12/2025).
Saat rapat muncul evaluasi menyeluruh hingga mengungkap fakta bahwa banyak aturan vital yang terabaikan oleh penyelenggara dapur MBG.
Di antaranya, dari persyaratan kelaikan pegawai, ketiadaan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), ketidaksesuaian menu sajian, pelanggaran standar lingkungan, hingga minimnya pelibatan potensi ekonomi lokal.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan, dr Edi Martono, mengatakan terkait validitas data kesehatan, sinkronisasi data antara penyedia makanan dan otoritas kesehatan sangat lemah.
"Terdapat laporan yang dilakukan SPPG masih tidak memegang data valid mengenai jumlah ibu hamil, anak dalam kategori stunting, maupun anak yang memiliki riwayat alergi," kata Edi.
Akibat data tidak sinkron, dilanjutkan saat memberikan sajian menu MBG semua seragam menerima menu sejenis.
"Padahal, menu untuk anak di atas lima tahun tentu tidak cocok jika diberikan sama persis dengan menu untuk anak balita," ujarnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Kuningan, Usep Sumirat, mengatakan mayoritas dapur umum MBG belum mengelola limbahnya dengan benar.
"Dari total SPPG yang ada, Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) baru 8 unit yang memenuhi standar. Sisanya, sekitar 120-an dapur, IPAL-nya belum memenuhi syarat," kata Usep.
Di tempat sama, H Udin Kusnedi Ketua Forum Paguyuban SPPG MBG Kuningan mengaku akan selalu taat terhadap aturan berlaku.
"Untuk soal tadi terkemuka, kami sebenarnya akan mengikuti aturan pemerintah setempat. Adanya pelaksanaan Mitra SPPG MBG ini berarti sudah menyiapkan segalanya," katanya.
Selain itu, kata Udin Kusnedi mengaku bahwa Mitra SPPG MBG selalu menjaga kebersamaan dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat.
"Untuk sektor ekonomi, kata siapa Mitra SPPG MBG tidak menerima pasokan bahan baku dari lokal. Nih, pertanyaan kami justru, badan usaha mana yang mampu menutup kebutuhan untuk produk MBG," katanya.
Baca juga: Rakor MBG di Kuningan, Pemkab Soroti Dapur MBG yang Abaikan Aturan