BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Tim Buser Kelambit Satreskrim Polres Bangka berhasil mengamankan tiga orang pria yang diduga sebagai pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di sejumlah lokasi di Kota Sungailiat, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ( Babel ).
Ketiga pelaku masing-masing berinisial WY (23), AR (32), dan BT (17). Mereka ditangkap setelah diketahui melakukan aksi pencurian di berbagai tempat, mulai dari konter handphone, toko, rumah kontrakan, kantin sekolah hingga warung kopi.
Kasatreskrim Polres Bangka, AKP Mauldi Waspandi menjelaskan bahwa aksi pencurian dengan pemberatan (curat) oleh pelaku tersebut diketahui mulanya dari laporan salah seorang korban yang memiliki konter handphone.
Peristiwa ini terjadi pada Selasa (16/12/2025) lalu sekira pukul 23.00 WIB di salah satu konter handphone di Sungailiat, Bangka.
“Telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan di toko milik korban. Pelaku masuk dengan cara membobol asbes bagian atas toko dan memotong kanal (rangka) baja ringan,” kata AKP Mauldi Waspandi kepada Bangkapos.com, Senin (22/12/2025).
Lanjut dia, pelaku kemudian masuk ke dalam toko dengan cara turun melalui kulkas minuman yang berada di dalam toko konter tersebut.
Dalam aksi pencuriannya, pelaku menggasak habis barang-barang di konter seperti rokok berbagai merek, voucher kuota internet, kartu perdana, aksesoris handphone dan satu unit handphone serta uang tunai senilai Rp2,5 juta.
Mendapat adanya laporan aksi curat tersebut pada Kamis (18/12/2025) sekira pukul 22.30 WIB, Tim Buser Kelambit Satreskrim Polres Bangka yang dipimpin oleh Aiptu Nanang Sulistyono menerima informasi dari masyarakat terkait ciri-ciri diduga pelaku.
“Kemudian tim memonitoring keberadaan diduga pelaku tersebut, namun tim belum membuahkan hasil,” jelasnya.
Setelah itu, pada lusanya, Sabtu (20/12/2025) sekira pukul 15.00 WIB, tim Buser Kelambit Polres Bangka kembali mendapatkan informasi keberadaan diduga pelaku yang berada di Jalan Galunggung Air Merapin Sungailiat.
Lalu sekira pukul, selang 1,5 dari situ, atau tepatnya sekira pukul 16.30 WIB, tim kepolisian tersebut berhasil meringkus para pelaku di salah satu rumah kontrakan.
Dari hasil introgasi singkat ketiga pelaku. Pelaku WY mengaku telah melakukan pencurian di toko konter yang beralamat di Jl. Jelitik Sungailiat, Bangka.
“Pelaku mengaku melakukan pencurian tersebut dengan cara memanjat tembok dari sebelah toko tersebut, setelah berhasil naik ke atas toko tersebut pelaku merusak atap asbes dari toko tersebut,” ungkap Kasatreskrim.
Kemudian, pelaku merusak besi baja ringan di bawah atap toko tersebut. Pelaku merusak besi kanal baja ringan plapon toko terebut dengan cara menggunakan kunci ring 8 dan menggunakan tang besi.
Setelah berhasil masuk ke toko tersebut, pelaku langsung mengambil barang-barang berupa rokok, kartu perdana, voucher gesek, kabel cas handphone dan uang tunai.
Setelah berhasil mengumpulkan barang curian terebut, pelaku keluar melalui atap yang sebelumnya sudah dirusak pelaku untuk masuk kedalam toko tersebut.
“Kemudian pelaku menyimpan barang curian tersebut di semak-semak yang tidak jauh dari toko tersebut. Setelah itu pelaku langsung berjalan kaki menuju kediamannya,” tuturnya.
Dalam memuluskan aksinya, pelaku dibantu temannya AR kembali toko tersebut menggunakan sepeda motor untuk mengambil barang hasil curian yang sebelumnya disimpan pelaku di semak-semak tidak jauh dari toko tersebut.
Kedua pelaku juga mengaku temannga yang berinisial BN turut membantu menjual barang-barang hasil curian tersebut.
“Selain melakukan pencurian di toko konter Jl. Jelitik Sungailiat, pelaku juga mengaku sudah 8 kali melakukan pencurian di wilayah Kecamatan,” ungkap AKP Mauldi.
Adapun lokasi-lokasi TKP yang disebutkan pelaku yakni seperti di rumah kontrakan, warung kopi, toko hingga kantin sekolah.
“Kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Bangka untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” imbuhnya.(Bangkapos.com/Arya Bima Mahendra)