TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Aparat Polres Kudus melakukan sterilisasi berikut pengamanan terhadap sejumlah gereja di Kabupaten Kudus.
Pengamanan ini dilakukan untuk menjamin kenyamanan agar jemaat gereja merasa aman dan nyaman saat beribadah Natal.
Sterilisasi dan pengamanan satu di antaranya dilakukan di Gereja Santo Evangelista di Jalan Sunan Muria Nomor 6 Kota Kudus.
Baca juga: Langkah Setia Anjing K-9 Menyisir Gereja di Kebumen, demi Pastikan Natal yang Damai
Sterilisasi yang berlangsung pada Senin 22 Desember 2025 ini melibatkan anggota Samapta Polres Kudus dan anjing pelacak atau unit satwa tim K9.
Dalam sterilisasi ini seluruh sudut gereja disisir.
Mulai dari area utama ibadah, altar, halaman gereja, sampai lingkungan sekitar gereja.
"Sterilisasi dan pengamanan ini kami lakukan dalam rangka memastikan keamanan, kenyamanan, dan kelancaran ibadah Natal. Selain itu juga untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan menjelang perayaan Natal," kata Kabagops Polres Kudus Kompol Eko Pujiyono.
Tidak hanya di Gereja Santo Evangelista, sterilisasi dan pengamanan juga pihaknya lakukan di gereja lainnya yang ada di Kudus.
Selain itu tempat-tempat yang akan digunakan untuk perayaan Natal tidak lupit dari pengamanan.
"Kami melaksanakan sterilisasi dan pengamanan sebagai langkah preventif untuk memastikan seluruh rangkaian ibadah Natal berjalan aman dan kondusif. Tim K9 kami turunkan untuk menyisir lokasi guna mengantisipasi adanya benda berbahaya maupun potensi gangguan keamanan," kata Kompol Eko Pujiyono.
Eko menjelaskan, di Kabupaten Kudus terdapat 37 gereja, 4 tempat ibadah, dan 2 gedung yang akan digunakan untuk perayaan Natal.
Seluruh lokasi tersebut oleh Polres Kudus menjadi prioritas pengamanan selama perayaan Natal dan Tahun Baru.
Baca juga: Unik! Gereja JKI Tabernakel Pati Bikin Pohon Natal dari Bola Bekas Wahana Mandi Bola
"Pengamanan kami lakukan secara maksimal dengan melibatkan personel gabungan, baik terbuka maupun tertutup, agar umat Kristiani dapat melaksanakan ibadah dengan aman, nyaman, dan khusyuk," kata dia.
Dalam kesempatan ini, Eko mengimbau kepada seluruh masyarakat Kudus agar ikit serta menjaga situasi keamanan di tengah masyarakat.
Ketika terdapat hal-hal yang mencurigakan atau ancaman gangguan keamanan, dianjurkan untuk segera melaporkan ke Kantor Polisi terdekat. (*)