Kontrakan Tempat Pengoplosan Gas Subsidi di Cileungsi Bogor Digerebek Polisi, Ratusan Tabung Disita
December 23, 2025 10:55 AM

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CILEUNGSI - Polisi menggerebek sebuah kontrakan yang diduga dijadikan tempat pengoplosan gas di wilayah Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.

Penggerebekan ini merupakan tindaklanjut laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait dugaan penyalahgunaan gas bersubsidi.

Dari hasil pengecekan di lokasi, petugas menemukan tiga petak kontrakan kosong yang diduga kuat digunakan sebagai tempat praktik pengoplosan gas bersubsidi. 

Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison mengatakan, di lokasi tersebut gas subsidi ukuran 3 kilogram disuntikan ke dalam gas non subsidi ukuran 12 kilogram.

Praktik curang ini dilakukan oleh pelaku untuk keuntungan pribadi namun dapat merugikan negara dan masyarakat.

"Di dalam kontrakan tersebut masih ditemukan aktivitas pengoplosan. Selain itu, petugas juga menemukan es batu yang diduga digunakan dalam proses pemindahan gas," ujarnya, Selasa (23/12/2025). 

Akan tetapi, saat petugas tiba di lokasi tidak ditemukan satu pun orang di dalam kontrakan kosong tersebut yang diduga para pelaku telah melarikan diri. 

Dalam kegiatan pengecekan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 71 tabung gas elpiji ukuran 12 kilogram, 384 tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram.

Selain itu, polisi juga menyita sebanyak 101 alat suntik gas, 5 unit kulkas freezer, serta 1 unit pendingin freezer dan 2 unit timbangan. 

"Saat ini para pelaku masih dalam proses penyelidikan. Polsek Cileungsi akan terus melakukan pendalaman guna mengungkap dan menangkap pelaku penyalahgunaan gas bersubsidi tersebut," katanya.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.