Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON – Harapan bisa menginap di hotel berbintang dengan harga murah berubah menjadi mimpi buruk bagi puluhan warga di wilayah Ciayumajakuning.
Dugaan penipuan berkedok voucher hotel murah yang dijalankan seorang terlapor berinisial A kini menyeret korban dari berbagai daerah dan dilaporkan ke Polres Cirebon Kota.
Senin siang (22/12/2025), sejumlah korban yang didominasi ibu-ibu tampak mendatangi ruang penyidik Satreskrim Polres Cirebon Kota.
Mereka datang bersama-sama, didampingi tim pendamping hukum, untuk menagih kejelasan laporan yang telah dilayangkan sejak 7 Oktober lalu.
Baca juga: Waspada Penipuan Tilang Elektronik di Garut, Polisi Ungkap Ciri Pesan ETLE Palsu, Jangan Klik Link
Pantauan Tribun di lokasi, raut wajah cemas tampak jelas dari para korban.
Hingga kini, terlapor disebut belum juga memenuhi panggilan penyidik.
Para korban berharap uang yang telah mereka setorkan dapat kembali.
Ketua LKS Mawar Persada Majalengka, Eva ST Arofah mengatakan, kedatangan mereka ke Polres Cirebon Kota merupakan bentuk tindak lanjut atas laporan kliennya yang hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan.
“Hari ini kita mengunjungi Polres Cirebon Kota untuk mem-follow up terkait laporan klien kami pada tanggal 7 Oktober di Reskrim Cirebon Kota,” ujar Eva saat diwawancarai di sela-sela mendampingi korban, Senin (22/12/2025).
Eva mengungkapkan, pihaknya telah bertemu langsung dengan penyidik untuk meminta penjelasan terkait penanganan kasus dugaan penipuan voucher hotel murah yang menyeret nama Ajeng.
“Kami baru saja menemui Kanit Dani untuk meminta klarifikasi terkait perkembangan laporan klien kami mengenai modus penipuan voucher hotel murah Agoda,” ucapnya.
Namun, hingga saat ini terlapor belum juga memenuhi panggilan penyidik dengan alasan yang belum jelas.
“Ternyata, terlapor masih belum menghadiri undangannya dengan alasan yang tidak jelas."
"Untuk itu, kami beserta korban-korban yang berada di wilayah Ciayumajakuning melakukan follow up kepada Kanit Reskrim Cirebon Kota untuk menindaklanjuti bagaimana perkembangan selanjutnya,” jelas dia.
Menurutnya, laporan korban terus bertambah dari waktu ke waktu, sehingga diperlukan atensi serius dari aparat penegak hukum.
“Sebab, ternyata masih banyak korban-korban lain yang melapor menyusul. Laporannya terus bertambah."
"Oleh karena itu, kami meminta kepada Polres Cirebon Kota untuk segera memberi atensi terkait pelaporan klien kami ini terhadap terlapor, Saudara Ajeng, agar segera menyelesaikan permasalahan yang dihadapi klien-klien kami,” katanya.
Baca juga: Bangkit Setelah Musibah Penipuan, SPPG Pangauban Bandung Barat Diserbu Ribuan Pelamar
Salah satu korban, Suci Dwi Rahmawati mengungkapkan, kerugian akibat dugaan penipuan ini tidaklah kecil.
Ia menyebut jumlah korban mencapai puluhan orang dengan nilai kerugian yang fantastis.
"Total jumlah korbannya diestimasi mencapai puluhan orang ya Pak. Dan untuk nominalnya cukup banyak, terbilang lebih dari miliaran rupiah,” ujar Suci.
Ia menambahkan, setiap korban mengalami kerugian yang berbeda-beda.
"Kerugian per orangnya mulai dari belasan hingga ratusan juta rupiah."
"Seperti saya sendiri, kerugiannya sekitar 97 juta rupiah,” ucap, warga Kabupaten Majalengka itu.
Pendamping korban lainnya, Natha, membeberkan dugaan modus yang dijalankan pelaku berinisial AJ, warga Kabupaten Majalengka.
Menurutnya, skema tersebut menyerupai investasi bodong yang dibungkus dengan penjualan voucher hotel murah.
“Kami melaporkan penipuan hotel murah. Modusnya menjual voucher menginap di hotel ternama dengan harga tidak masuk akal,” jelas Natha.
Ia menyebutkan, harga voucher yang ditawarkan pelaku terbilang ekstrem.
“Voucher Hotel Aston dijual Rp 280 ribu, Grage Hotel Rp 285 ribu, Bentani Rp 350 ribu dan hotel lain dengan skema serupa."
"Padahal, tarif normal hotel-hotel tersebut mencapai ratusan ribu hingga jutaan rupiah per malam,” katanya.
Untuk membangun kepercayaan, pelaku disebut sempat benar-benar menyediakan kamar hotel di tahap awal transaksi.
“Awalnya lancar. Satu, dua, sampai lima kali menginap berhasil."
"Tapi begitu transaksi membesar dan pembeli banyak, semua voucher mendadak tidak bisa digunakan. Di situlah kebohongan terbongkar,” ujarnya.
Setelah para korban melakukan konfirmasi langsung ke pihak hotel, fakta mengejutkan terungkap.
“Tidak satu pun hotel yang disebut pelaku mengaku mengeluarkan promo ataupun voucher resmi,” ucap Natha.
Pelaku diduga sengaja membayar kamar dengan tarif normal di awal transaksi, lalu membuat voucher fiktif untuk memancing korban menyetor dana lebih besar dan merekrut reseller baru.
Akibat praktik ini, sekitar 50 reseller dilaporkan mengalami kerugian.
“Sebagian korban kehilangan puluhan hingga ratusan juta rupiah. Total kerugian ditaksir mencapai miliaran rupiah,” jelas Natha.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Adam Gana, membenarkan pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan penipuan tersebut dan saat ini tengah melakukan pendalaman.
“Laporan sudah kami terima dan akan kami pelajari lebih lanjut,” kata Adam Gana.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap penawaran menginap murah yang tidak masuk akal, terlebih jika dibarengi ajakan menjadi reseller dengan janji keuntungan besar.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar tidak mudah tergiur iming-iming keuntungan instan, terlebih jika skema yang ditawarkan menyerupai investasi berantai tanpa kejelasan legalitas.