Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Suryadi Jaya
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU TENGAH - Persoalan keterlambatan pembayaran gaji tenaga honorer di Kabupaten Bengkulu Tengah terus menuai sorotan publik.
Kondisi tersebut kembali mendapat perhatian dari Komisi I DPRD Bengkulu Tengah yang meminta pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi.
Ketua Komisi I DPRD Bengkulu Tengah, Eko Haryanto, menegaskan pihaknya meminta Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah melalui organisasi perangkat daerah (OPD) terkait agar segera menuntaskan persoalan gaji honorer sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku.
“Kami meminta kepada Pemda Kabupaten Bengkulu Tengah, melalui OPD terkait, untuk segera menyelesaikan persoalan ini sesuai dengan regulasi yang berlaku,” kata Eko Haryanto.
Menurut Eko, persoalan gaji honorer yang belum dibayarkan selama berbulan-bulan tidak boleh dibiarkan berlarut-larut, terlebih para tenaga honorer tersebut masih aktif menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
Ia menilai pemerintah daerah harus bersikap proaktif dengan mempercepat koordinasi lintas OPD, serta menjalin komunikasi dengan instansi pengawas agar solusi yang diambil tidak menabrak aturan yang berlaku.
“Harus ada langkah cepat dan terukur. Jangan sampai hak para tenaga honorer terabaikan, sementara mereka tetap dituntut untuk bekerja dan melayani masyarakat,” tegasnya.
Komisi I DPRD Bengkulu Tengah, lanjut Eko, akan terus melakukan pengawasan terhadap penyelesaian persoalan ini, termasuk meminta penjelasan dari OPD terkait mengenai progres serta kendala yang dihadapi di lapangan.
“Kami di DPRD akan mengawal persoalan ini sampai tuntas. Prinsipnya, hak tenaga honorer harus diperjuangkan, namun tetap dalam koridor hukum yang berlaku,” pungkasnya.
Diketahui, saat ini sebanyak 67 honorer di Satpol PP Bengkulu Tengah dan 30 petugas Damkar Bengkulu Tengah masih menanti pembayaran gaji yang menunggak selama enam bulan.
Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah mengakui hingga kini pembayaran gaji tersebut masih menunggu regulasi yang tepat agar tidak menyalahi aturan.
Meski demikian, anggaran gaji honorer tersebut telah tersedia dan siap disalurkan setelah regulasi yang dibutuhkan terpenuhi.