TRIBUNGORONTALO.COM -- Masyarakat diimbau untuk memeriksa status bantuan sosial (bansos) BPNT Desember 2025.
Hal ini penting untuk memastikan apakah nama mereka termasuk dalam daftar penerima sekaligus mengetahui jadwal pencairan dana.
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) saat ini telah memasuki tahap keempat, yang mencakup periode Oktober hingga Desember 2025, dengan target penyaluran rampung sebelum akhir tahun.
Dengan mengecek status ini lebih awal, penerima dapat mempersiapkan diri dan memperoleh informasi penting seputar pencairan bantuan.
Baca juga: Pantau Bansos Desember 2025, Cek NIK KTP Langsung dari Ponsel Anda
BPNT atau bantuan sembako merupakan program rutin pemerintah untuk keluarga kurang mampu.
Penetapan penerima bantuan dilakukan berdasarkan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
Penyaluran BPNT dilakukan setiap tiga bulan dalam empat tahap.
Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada 2025 berhak menerima bantuan sebesar Rp200.000 per bulan.
Baca juga: BLT dan Beras Desember 2025: Penerima Bansos Bisa Cek Lewat HP
Untuk tahap keempat (Oktober–Desember), total bantuan yang diterima setiap KPM mencapai Rp600.000.
Penyaluran dana dapat dilakukan melalui Bank Himbara menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau melalui kantor pos, tergantung mekanisme yang berlaku di masing-masing wilayah.
Baca juga: Cek Bansos Lewat HP: BLT Rp900 Ribu hingga PIP Cair Desember 2025
Masyarakat dapat memeriksa status penerima BPNT tahap 4 dengan dua cara mudah berikut:
1. Melalui Aplikasi “Cek Bansos”
Jika terdaftar, aplikasi akan menampilkan nama KPM, jenis bantuan BPNT, status aktif, dan periode pencairan tahap 4 (Oktober–Desember 2025).
Baca juga: Cek Penerima Bansos Desember 2025 Lewat HP, BLT Kesra Rp900 Ribu hingga Beras 10 Kg
2. Melalui Situs Resmi Kemensos
Jika terdaftar, layar akan menampilkan informasi penerima, jenis bantuan BPNT, dan periode bantuan tahap 4 2025.
Baca juga: Cek Desil DTSEN Online 2025: Pastikan Kelompok Anda Layak Terima Bansos
Dengan menggunakan kedua metode ini, masyarakat bisa memastikan status penerima BPNT tanpa harus datang ke kantor pemerintah, sehingga lebih praktis dan efisien.
Pastikan selalu memeriksa informasi melalui kanal resmi Kementerian Sosial untuk menghindari kesalahan atau potensi penipuan terkait bantuan sosial. (*)