TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, tentunya di bulan Desember 2025 ini banyak sekali hari spesial untuk seluruh masyarakat Indonesia.
Salah satu hari spesial yang akan segera datang menyambut di minggu keempat bulan Desember 2025 ini adalah Natal 2025.
Bagaimana, apakah kamu sudah mulai menyiapkan segala keperluan Natal nanti?
Ya, tentunya masyarakat Indonesia pun juga penasaran dengan apakah di Natal 2025 ini akan ada Cuti Bersama atau tidak.
Dan jika ada, berapa hari Cuti Bersama Natal 2025 tersebut.
Biar tak semakin penasaran, yuk kita cari tahu di SKB 3 Menteri.
Baca juga: Naskah Doa Natal 2025 untuk Penenang Hati
Baca juga: Poster Natal 2025 yang Simpel Tapi Keren
24 Desember 2025 Cuti Bersama atau Tidak?
Nah Tribuners, khusus untuk kamu yang penasaran dengan apakah di Natal ini akan ada Cuti Bersama atau tidak, yuk kita langsung cari tahu.
Banyak diantara masyarakat yang penasaran juga perihal tanggal 24 Desember 2025 apakah termasuk kedalam Cuti Bersama Natal atau tidak.
Ternyata, untuk Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025 telah ditetapkan pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 933 Tahun 2025, Nomor 1 Tahun 2025, Nomor 3 Tahun 2025.
Baca juga: Twibbon Natal 2025 yang Simpel dan Keren, Cocok Untuk Medsos
Kapan Cuti Bersama Natal 2025? Cuti bersama Natal jatuh pada satu hari setelahnya, yakni Jumat, 26 Desember 2025. Berikut rinciannya:
Baca juga: Ucapan Selamat Natal 2025 yang Menyentuh Hati dan Penuh Sukacita
Jadi bisa disimpulkan, jika di tanggal 24 Desember bukanlah Cuti Bersama atau pun Hari Libur Nasional ya.
Namun, jika kamu masih punya hak cuti yang belum diambil di tempat kerja, kamu boleh mengajukan cuti di tanggal 24 Desember ya.
Tidak sampai sepekan masyarakat akan kembali diberikan libur dalam rangka memperingati Tahun Baru 2026 Masehi.
Meski peringatan tahun baru tidak diiringi Cuti Bersama, baik sehari sebelum maupun setelahnya, tetapi masyarakat dapat menikmati libur panjang pada 25-28 Desember 2025.
Baca juga: Momen Natal dan Tahun Baru, 500 Personel Gabungan di Pangandaran Disiapkan untuk Pengamanan
Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
Setelah long weekend Natal, ada tanggal merah 1 Januari dalam rangka Tahun Baru 2026. Ini rekomendasi tanggal cuti untuk dipakai di masa liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru).