TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Puluhan pedagang Pasar Pagi Samarinda mendatangi Kantor Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Samarinda di Jalan Ir. Juanda pada Selasa (23/12/2025) pagi.
Massa menuntut transparansi proses relokasi ke gedung baru serta memprotes kendala teknis pada aplikasi pendaftaran lapak yang dijanjikan pemerintah.
Sebelumnya, Koordinator aksi, Ade Maria Ulfa, menyatakan para pedagang merasa resah karena aplikasi pendaftaran sulit diakses secara merata.
Selain itu, mereka mencium adanya potensi pengalihan lapak dari pemilik asli yang memegang Surat Keterangan Tempat Usaha Berjualan (SKTUB) resmi kepada pihak penyewa.
"Kami datang untuk menuntut hak kami. Yang diutamakan harus data awal pemilik SKTUB resmi, bukan penyewa yang datang tiba-tiba. Ini urusan 'piring nasi' kami," tegas Ade Maria.
Baca juga: Pedagang Pasar Pagi Geruduk Disdag Samarinda, Tuntut Transparansi Relokasi dan Validasi
Respons Dinas Perdagangan
Menanggapi kedatangan massa, Kepala Dinas Perdagangan Kota Samarinda, Nurrahmani, memberikan klarifikasi langsung.
Ia memastikan bahwa data para pedagang tidak hilang dan tetap tersimpan aman dalam database dinas. Namun, ia menjelaskan bahwa saat ini proses verifikasi sedang memasuki tahap yang sangat krusial.
"Pak Walikota (Andi Harun) meminta selesaikan dulu yang real berjualan dengan pemegang legalitasnya. Artinya, pemegang surat (SKTUB) yang dia sendiri yang berjualan di situ. Itu yang kita proses di tahap satu untuk 1.804 petak," jelasnya.
Terkait perdebatan status antara pemilik SKTUB dan penyewa, Nurrahmani menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan final dari Walikota mengenai siapa yang akan mendapat prioritas jika terdapat perbedaan antara pemegang dokumen dan pengguna riil di lapangan.
"Kami tidak menghilangkan data, tapi kami perlu melihat kondisi di lapangan dan melaporkannya kembali ke Pak Wali. Mengenai aplikasi pendaftaran, prosesnya tetap berjalan," tambahnya.
Baca juga: Pendaftaran Pasar Pagi Baru Dibuka, Pedagang Lama Diprioritaskan dan Lapak Diundi Online
Disinggung soal keluhan pedagang mengenai perilaku arogan salah satu oknum pejabat pasar berinisial AA yang dinilai sering membentak pedagang, ia bilang bakal dievaluasi anggotanya.
"Aspirasi pedagang hari ini, termasuk keluhan soal perilaku staf di lapangan, akan kami catat dan tembuskan ke Pak Wali Kota sebagai bahan pertimbangan dan evaluasi," katanya.
Aksi yang berlangsung pun berakhir dengan kondusif. Meski demikian, para pedagang menyatakan akan terus mengawal proses ini secara ketat hingga ada keputusan tertulis yang memberikan kepastian hukum bagi pemilik legalitas resmi SKTUB. (*)