Petugas Temukan Pangan Berbahaya Beredar di Pasar Cilacap, Pakai Pewarna Tekstil
December 23, 2025 03:59 PM

TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Pemerintah Kabupaten Cilacap menemukan sejumlah produk pangan yang terindikasi berbahaya saat pengawasan ketat dilakukan di pasar tradisional hingga toko swalayan.


Pengawasan keamanan pangan ini dilakukan untuk melindungi masyarakat dari risiko konsumsi makanan berbahaya selama momentum Nataru.


Kegiatan tersebut dilaksanakan Dinas Ketahanan Pangan (Dishanpan) Kabupaten Cilacap bersama Tim Jejaring Keamanan Pangan Daerah (TJKPD).


Kepala Dishanpan Kabupaten Cilacap melalui Kabid Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan, Teguh Imam Purwanto, mengatakan pengawasan dilakukan secara bertahap sejak beberapa hari terakhir.


"Pengawasan kami mulai dari wilayah timur Cilacap, yakni Pasar Nusawungu, Pasar Sampang, hingga BJ Sampang," ujar Teguh, Selasa (23/12/2025).


Selanjutnya, tim bergerak ke wilayah barat dengan menyasar Pasar Wanareja, Pasar Majenang, Swalayan LB Majenang, Pasar Gandrungmangu, Pasar Sidareja, serta Toserba ONO Sidareja.


Petugas juga melakukan monitoring di Pasar Kroya, Toserba Jadi Baru, Toserba Kato, hingga Pasar Tanjung dan Pasar Sidodadi di wilayah Cilacap Kota.


Menurut Teguh, di setiap lokasi petugas mengambil sampel pangan untuk dilakukan pengujian laboratorium.


"Dari hasil uji laboratorium, ditemukan produk karag yang terindikasi mengandung pewarna tekstil Rhodamin B," jelas Teguh.


Selain itu, petugas juga menemukan produk pangan yang tidak memenuhi ketentuan administrasi.


"Temuan administrasi tersebut meliputi nomor PIRT yang tidak terdaftar serta produk PSAT terdaftar namun berat bersih dan kemasannya tidak sesuai label," kata Teguh.

Baca juga: Wisatawan Waspada! Cuaca Ekstrem Iringi Momen Libur Natal dan Tahun Baru 2026


Pengawasan jelang Nataru ini juga dibarengi pemantauan Harga Eceran Tertinggi (HET), khususnya pada beras premium dan beras medium.


Pihaknya juga memeriksa pangan segar dengan fokus uji residu pestisida pada cabai dan bawang, serta uji formalin pada hasil perikanan seperti teri nasi dan cumi asin.


"Untuk pangan olahan, petugas memastikan tidak ditemukan penggunaan pewarna tekstil Rhodamin B pada kerupuk dan jajanan pasar," katanya Teguh.


Sementara pada produk kemasan, pengecekan dilakukan terhadap masa kedaluwarsa, izin edar, keutuhan kemasan, termasuk parsel dan produk repacking.


"Kami mengimbau masyarakat agar lebih teliti saat berbelanja sehingga perayaan Natal dan Tahun Baru berlangsung aman dengan pangan yang sehat," tegas Teguh. (ray)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.