Ngaku Gadis Padahal Istri Orang, Wanita Tipu Pria Sampai Jutaan Rupiah dan Picu Keributan Warga
December 23, 2025 05:19 PM

BANJARMASINPOST.CO.ID - Mengaku masih gadis di Facebook, seorang wanita menipu pria berinisial HK.

Wanita berinisial RBB tersebut ternyata berpura-pura masih gadis padahal sudah jadi istri orang.

Akhirnya, cinta yang bersemi di dunia maya itu pun jadi pemicu keributan di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur.

Ya, suasana di Jalan Air Lobang Tiga, Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), mendadak tegang.

Ini akibat perselisihan hubungan asmara, Minggu (21/12/2025).

"Kesepakatan itu disetujui kedua belah pihak dan dituangkan dalam pernyataan tertulis. Mereka sepakat berdamai," ujar Kepala Seksi Humas Polres Kupang Kota, Ipda Florensi Ibrahim Lapuisaly, kepada Kompas.com, Senin (22/12/2025) malam.

Baca juga: Menyesal Bunuh Ibu Kandung, Siswi SD Terpicu Kondisi Rumah Tangga Orangtua, KPAI: Korban Salah Asuh

Keributan ini bermula ketika HK menagih uang yang telah dikirimkannya kepada RBB.

Ia berkenalan dengan RBB melalui Facebook dan menjalin hubungan intens via WhatsApp.

Saat itu, HK masih bekerja di Papua.

Kepada HK, RBB mengaku masih berstatus gadis.

Hal ini membuat HK serius ingin meminang RBB hingga mengirimkan uang lebih dari Rp4.000.000 sebagai bentuk komitmen.

Namun, saat HK pulang dari Papua dan mendatangi RBB di Sikumana, ia baru mengetahui bahwa perempuan tersebut ternyata istri sah orang lain.

Kecewa merasa ditipu, HK menuntut uangnya kembali hingga terjadi cekcok yang meresahkan warga sekitar.

Ketua RT setempat, Sadrak Matasina, melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Sikumana, Bripka Marsel Nitte, segera tiba di lokasi untuk memediasi kedua belah pihak.

Melalui pendekatan persuasif, emosi kedua pihak perlahan mereda.

Dalam dialog kekeluargaan tersebut, akhirnya dicapai kesepakatan damai untuk mengakhiri pertikaian.

RBB bersedia mengembalikan sebagian uang sebesar Rp1.500.000, dan HK menerima keputusan tersebut dengan lapang dada.

Florensi menjelaskan bahwa keributan tersebut murni dipicu persoalan hubungan pribadi dan masalah uang.

Langkah cepat aparat di lapangan berhasil meredam potensi konflik yang lebih besar.

Peristiwa ini menjadi pengingat akan risiko hubungan yang bermula dari media sosial tanpa kroscek status yang jelas.

Kasus lainnya

Wanita bernisial KNU (33) kehilangan uang Rp170 juta akibat tertipu seorang polisi gadungan.

KNU merupakan wanita asal Desa Karangagung, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.

Pria kenalannya tersebut mengaku sebagai seorang anggota Kepolisian Resmob Polda Jatim.

Kini KNU melaporkan pria tersebut ke polisi.

Saat pelaku berkenalan dengan korban, ia mengaku berpangkat AKBP.

Menurut Kanit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Tuban, Ipda Moch Rudi, modus pelaku merayu korban dengan mengaku sebagai anggota kepolisian dan bertugas di bagian Resmob Polda Jatim, dengan pangkat AKBP.

Untuk meyakinkan korban, pelaku kerap menunjukkan barang menyerupai pistol dan Handy Talky (HT) kepada korban.

Setelah korban percaya, pelaku mulai merayu dan menjalin hubungan asmara dengan korban.

"Korban mengaku ditipu oleh seorang pria yang menyamar sebagai anggota polisi di bagian Resmob Polda Jatim dengan pangkat AKBP," ujaranya, Minggu (23/11/2025).

Selama komunikasi lewat chat WhatsApp (WA) dan panggilan telepon, pelaku terus membangun kedekatan emosional. 

Ketika korban benar-benar telah jatuh cinta, pelaku mulai meminta uang dengan berbagai alasan mendesak.

Korban sempat beberapa kali mengirimkan uang hingga akhirnya total mencapai Rp170 juta.

Setelah itu, pelaku menghilang dan tidak bisa dihubungi lagi.

"Pelaku memanfaatkan hubungan asmara tersebut untuk meminta uang secara berkala hingga total Rp170 juta," imbuhnya.

Lebih lanjut Rudi mengatakan, usai menerima laporan dari korban, Unit Pidum Satreskrim Polres Tuban langsung melakukan penyelidikan dan saat ini sedang melakukan penelusuran keberadaan pelaku. 

"Dugaan sementara, pelaku bukan anggota Polri, hanya memanfaatkan atribut dan identitas palsu untuk meyakinkan korban," bebernya.

Dari kejadian ini, Rudi mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap orang yang mengaku sebagai aparat penegak hukum dengan tujuan meminta uang.

"Jika ada yang mengaku polisi untuk urusan pribadi, apalagi meminta uang, segera cek dan laporkan. Jangan sampai ada korban berikutnya," pungkasnya.

(Banjarmasinpost.co.id/Kompas.com)



© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.