Firdaus Oiwobo Ngotot Aktifkan Kembali Aplikasi Hunter, Pak Bray Manang Respons Keras: Aduh, aduh
December 23, 2025 05:49 PM

TRIBUNJAKARTA.COM - Kuasa hukum aplikasi Hunter, Firdaus Oiwobo, menegaskan pihaknya tetap akan mengaktifkan kembali aplikasi Hunter. 

Aplikasi tersebut sebelumnya digunakan mata elang (matel) untuk mengincar motor korbannya yang sedang bermasalah dengan leasing karena ada tunggakan pembayaran. 

Pernyataan Firdaus Oiwobo mendapatkan respons keras dari Auditor Kepolisian Madya TK II Itwasum Polri, Kombes Pol Manang Soebeti. 

Ia menyoroti potensi bahaya serius bagi masyarakat jika aplikasi itu diaktifkan kembali.

Dalam sebuah postingan di Instagramnya, Firdaus mengaku ditunjuk bersama timnya oleh direktur aplikasi Hunter untuk mengaktifkan kembali aplikasi tersebut.

"Kami sebagai kuasa hukum akan terus mengawal dan aplikasi Hunter akan tetap buka dan dalam waktu dekat sehari dua hari kami akan on kembali aplikasi Hunter dan kami akan umumkan secara resmi setelah on. Jadi, kami tetap membantu para pekerja jasa keuangan di lapangan agar mereka bisa menghidupi keluarganya," katanya. 

Selain itu, ia juga menegaskan bahwa aplikasi Hunter tidak berkaitan dengan peristiwa berdarah di Kalibata beberapa waktu silam dan mengeklaim tidak pernah melakukan kegiatan yang negatif. 

"Kami sudah tegaskan Insya Allah kami tidak ada kaitannya dengan peristiwa Kalibata, dan kami tegaskan bahwa klien kami tidak ada sama sekali kegiatan-kegiatan yang negatif apalagi ilegal dalam melaksanakan kegiatan aplikasi hunter," ujarnya. 

Direspons Manang Soebeti

Namun, pernyataan tersebut langsung direspons oleh Kombes Pol Manang Soebeti melalui akun media sosial TikToknya. 

Manang dengan tegas mengingatkan potensi pelanggaran dan dampak sosial yang bisa ditimbulkan jika aplikasi tersebut kembali beroperasi. 

"Aduh aduh om Firdaus, aplikasi matel ini menyebarkan data nasabah secara terbuka loh. Bisa di-download siapa saja bahkan para begal yang berpura-pura jadi DC," ujarnya. 

Jika aplikasi tersebut tetap berjalan, risiko penagihan paksa di jalanan, intimidasi sampai perampasan kendaraan akan sangat mungkin terus terjadi. 

Ia menilai kondisi tersebut berpotensi memicu konflik sosial di tengah masyarakat. 

"Apablila aplikasi ini tetap berjalan maka kejadian-kejadian penagihan, intimidasi dan perampasan kendaraan di jalanan akan terus terjadi dan bisa menimbulkan konflik sosial masyarakat. Semoga pemerintah tetap tegas terhadap aplikasi ini," katanya. 

Bukan isapan jempol

Ucapan Manang Soebeti ternyata terbukti.

Aplikasi tersebut pernah disalahgunakan oleh para pelaku tindak kriminal untuk memperdaya korban. 

Peristiwa itu terjadi pada 8 Juli 2023 di Kota Cimahi, Jawa Barat.

Dua pelaku penipuan dan penggelapan sepeda motor berinisial V dan FS ditangkap polisi.

Keduanya melarikan sepeda motor milik sejumlah korban dengan berpura-pura menjadi petugas leasing.

Pelaku memberhentikan pengendara sepeda motor di jalan lalu diajak bernegosiasi agar motor tidak ditarik.

Para pelaku kemudian menawarkan sebuah surat perjanjian yang membutuhkan materai.

Saat korban membeli materai, kendaraan tersebut dibawa kabur oleh para pelaku.

"Mereka mengaku-ngaku sebagai petugas leasing, memberhentikan motor kemudian membawa kabur," ungkap Kasatreskrim Polres Cimahi AKP Luthfi Olot Gigantara di Mapolres Cimahi, Rabu (12/7/2023) seperti dikutip dari Kompas.com. 

Luthfi menjelaskan, kasus itu terendus polisi setelah sejumlah korban melaporkan aksi petugas leasing yang menarik kendaraan milik mereka.

Modus yang dilaporkan serupa.

Polisi melakukan pendalaman hingga akhirnya menangkap V dan FS.

Kepada polisi, keduanya mengaku melakukan aksinya berbekal sebuah aplikasi bernama Hunter. 

Aplikasi ini menyajikan data-data kendaraan bermasalah dengan perusahaan pembiayaan atau leasing.

Berita terkait

  • Baca juga: Identitas Pelaku Pembakaran Warung di Kalibata Teridentifikasi, Polisi Tinggal Eksekusi Penangkapan
  • Baca juga: Djangoisme Vs Jiwa Korsa Menyimpang, 2 Pakar Bicara Polisi Keroyok Mata Elang hingga Tewas di Jaksel
  • Baca juga: Kompolnas Minta Polri Jatuhi Sanksi Maksimal Buat 6 Polisi Pengeroyok Debt Collector di Kalibata
© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.