UMP Jakarta 2026 Sudah Diputus, Gubernur Pramono Tahan Pengumuman Angka hingga Detik Akhir
December 23, 2025 05:49 PM

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 sudah diputuskan dan Keputusan Gubernur (Kepgub) telah ditandatangani.

Namun, angka kenaikan UMP tersebut masih dirahasiakan dan baru akan diumumkan pada Rabu (24/12/2025) besok atau saat batas akhir yang diberikan pemerintah pusat.

“Dewan Pengupahan sudah melakukan rapat dan pembahasan berkali-kali, dan sudah mengerucut, serta meminta Gubernur DKI Jakarta untuk mengambil keputusan,” ucapnya di Balai Kota Jakarta, Selasa (23/12/2025).

“Sebenarnya sudah ada keputusan, tetapi kami akan mengumumkan besok sesuai dengan batas waktu yang diberikan,” sambungnya.

Angka Diumumkan Besok

Saat ditanya lebih jauh perihal besaran kenaikan UMP 2026 Jakarta, Pramono belum bersedia mengungkapkan kisaran angka yang dipilih dari rekomendasi Dewan Pengupahan.

Ia hanya menegaskan keputusan sudah dibuat dan kepgub sudah ditandatangani.

“Yang jelas saya sudah tanda tangan Keputusan Gubernur. Tapi, angkanya besok diumumkan,” ujarnya.

Penetapan UMP Berpedoman Aturan Pusat

Orang nomor satu di Jakarta hanya menegaskan, penetapan UMP 2026 dilakukan dengan berpedoman pada aturan pemerinta pusat atau dalam hal ini Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025.

PRAMONO UMP - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat ditemui di Terminal Terpadu Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur, Jumat (19/12/2025).
PRAMONO UMP - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat ditemui di Terminal Terpadu Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur, Jumat (19/12/2025). (TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci/Dionisius Arya Bima Suci)

“Yang jelas bahwa sebagai Gubernur DKI Jakarta, saya pasti taat dengan PP yang mengatur tentang itu. Sehingga dengan demikian, itulah yang kami gunakan sebagai acuan,” tuturnya.

Pramono pun berharap keputusan ini bisa diterima oleh semua pihak, baik itu buruh/pekerja maupun pengusaha.

“Sebagai gubernur tentunya pedomannya adalah apa yang diatur dalam PP. Maka, dalam PP itulah saya mengambil kebijakan. Dan alhamdulillah, mudah-mudahan akan diterima semuanya,” kata Pramono.

UMP Jakarta 2026 Mengerucut 3 Opsi

Dalam rapat terakhir Dewan Pengupahan Provinsi DKI Jakarta pada Senin (22/12/2025) kemarin, besaran kenaikan UMP 2026 mengerucut pada tiga opsi.

Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) DKI Jakarta Winarso mengatakan, rapat tersebut berlangsung alot lantaran buruh dan pengusaha ngotot dengan usulan mereka masing-masing.

Winarso bilang, pengusaha ngotot mengusulkan nilai alfa untuk UMP 2025 berkisar di angka 0,55.

Sedangkan, pemerintah memberikan rekomendasi nilai alfa 0,75.

“Sementara buruh memberikan rekomendasi tetap 100 persen. Sesuai KLH (Kebutuhan Layak Hidup),” tuturnya.

Mengacu pada angka tersebut, buruh mendesak agar UMP 2026 naik menjadi Rp5.898.511 dari saat ini Rp5.396.761.

Sementara mengacu dengan nilai alfa yang diusulkan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), maka UMP 2026 akan berkisar di angka Rp5,6 juta.

Sedangkan, bila mengacu pada rekomendasi pemerintah, maka UMP 2026 akan naik menjadi Rp5.741.614.

Lalu mana yang akan dipilih Gubernur Pramono Anung?

Berita Terkait

  • Baca juga: Nurut Gubernur Pramono, Ancol Resmi Batalkan Pesta Kembang Api di Malam Tahun Baru 2026
  • Baca juga: UMKM dan Ritel Harap DPRD serta Pemprov DKI Patuhi Hasil Fasilitasi Kemendagri soal Raperda KTR
  • Baca juga: Belum Kirim SP1, Pemkot Jaktim Upayakan Pendekatan ke Warga TPU Kebon Nanas
© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.