BANJARMASINPOST.CO.ID, PARINGIN - Kehadiran Mal Pelayanan Publik Balangan yang resmi dibuka Selasa (23/12/2025) memfasilitasi sejumlah layanan publik dari instansi vertikal dan SKPD di Kabupaten Balangan.
Polres Balangan juga turut hadir membuka layanan pada salah satu gerai di Mal Pelayanan Publik (MPP) Balangan, yakni layanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan surat keterangan kehilangan barang melalui petugas SPKT.
Sejak resmi dibukanya MPP tersebut, warga juga antri untuk mendapat layanan SKCK pada gerai Polres Balangan yang tersedia. Beberapa warga secara bergantian mengurus SKCK dibantu oleh petugas layanan.
Bupati Balangan, Abdul Hadi yang secara langsung meresmikan MPP Balangan dan meninjau setiap gerai, juga mengunjungi layanan dari Polres Balangan didampingi Kapolres Balangan, AKBP Yulianor Abdi.
Pada kesempatan yang sama, bersama Bupati Balangan, Kapolres memberikan berkas SKCK kepada pemohon SKCK yang datang ke gerai layanan.
Kapolres Balangan, AKBP Yulianor Abdi melalui Kasat Intelkam Polres Balangan, Iptu Faisal Kadapi menyampaikan layanan SKCK Polres Balangan yang dibuka di MPP Balangan bertujuan untuk mempermudah pemohon SKCK dalam mengurus dokumen tersebut.
Baca juga: Baliho Ambruk di Jalan Ahmad Yani Km 13 Gambut Banjar Kalsel, Berikut Penyebab yang Mesti Diwaspadai
"Ini adalah salah satu upaya kami untuk meningkatkan pelayanan dan mendekatkan layanan kepada masyarakat, sehingga mereka bisa memilih tempat untuk mendapat pelayanan SKCK," ujar Iptu Faisal.
Gerai Polres Balangan pada MPP Balangan ini dibuka setiap hari kerja, Senin hingga Jumat. Disiapkan pula dua orang petugas pada meja pelayanan untuk memberikan pelayanan kepada pemohon yang datang.
Sebagaimana layanan SKCK di Mako Polres Balangan, layanan SKCK di MPP juga menggunakan sistem daring, dimana pemohon mengunduh aplikasi Super App Polri terlebih dahulu untuk pengajuan permohonan pembuatan SKCK. Setelah semua data diisi dan terverifikasi, kemudian pembayaran secara daring dilakukan oleh pemohon, maka SKCK siap dicetak oleh petugas layanan.
Dengan bertambahnya tempat layanan SKCK ini, Iptu Faisal pun berharap masyarakat semakin lebih nyaman dan mudah serta lebih cepat dalam mengurus permohonan SKCK. Selain itu bisa memilih tempat mana yang lebih terjangkau untuk mendapat layanan tersebut. (banjarmasinpost.co.id/isti rohayanti)