TRIBUNPADANG.COM, PADANG — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat memetakan jalur peredaran narkotika di wilayah Sumatera Barat sepanjang 2025, dengan Pasaman dan Pasaman Barat masih menjadi pintu masuk utama ganja.
Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Polisi Ricky Yanuarfi, menyampaikan pemetaan dilakukan berdasarkan pengungkapan kasus narkotika dan hasil evaluasi bersama aparat penegak hukum.
Dalam catatan akhir tahun yang disampaikan di Kantor BNNP Sumbar, Selasa (23/12/2025), tercatat sebanyak 14 Laporan Kasus Narkotika (LKN) berhasil diungkap.
Dari pengungkapan tersebut, BNNP Sumbar menetapkan 37 orang tersangka.
Kepala BNNP Sumatera Barat, Brigjen Polisi Ricky Yanuarfi, mengatakan seluruh tersangka yang diamankan merupakan bagian dari jaringan peredaran gelap narkotika, mulai dari bandar hingga kurir.
Baca juga: BNNP Sumbar Sebut Sumbar Kemasukan Hampir 20 Kg Narkotika Tiap Bulan Sepanjang 2025
“Sepanjang 2025 kita menetapkan 37 tersangka dari 14 LKN. Semua tersangka merupakan bandar dan kurir, tidak ada tersangka penyalahguna yang kita amankan,” ujar Ricky Yanuarfi kepada TribunPadang.com.
Ia mengungkapkan, Sumatera Barat kini tidak hanya menjadi daerah tujuan peredaran narkotika, tetapi mulai berperan sebagai daerah pemasok, khususnya untuk narkotika jenis sabu.
“Kasus terakhir justru menunjukkan Sumbar mengirim sabu ke Sumatera Selatan. Biasanya kita menerima kiriman, tapi kali ini justru sebaliknya,” ungkapnya.
Ricky menjelaskan, pada pengungkapan awal di tempat kejadian perkara (TKP) hanya ditemukan bekas pakai.
Namun setelah dilakukan pengembangan, petugas menemukan stok sabu yang masih tersimpan di rumah tersangka dan belum sempat didistribusikan.
Baca juga: Masjid di Solok Selatan Digerakkan Jadi Pusat Zakat untuk Dorong Kesejahteraan Umat
Dibandingkan tahun sebelumnya, Ricky menyebut terjadi peningkatan signifikan baik dari jumlah tersangka maupun barang bukti narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan.
“Jumlah tersangka meningkat, begitu juga barang bukti sabu. Bahkan di internal BNN, peningkatan sabu hampir 100 persen. Itu belum termasuk yang diamankan oleh Polda,” jelasnya.
Berdasarkan hasil evaluasi dan penghitungan bersama aparat penegak hukum, Sumatera Barat diperkirakan kemasukan narkotika jenis metamphetamine atau amphetamine hampir 20 kilogram setiap bulan.
“Ini angka yang harus kita cegah bersama. Perlu kolaborasi dengan Polda, Bea Cukai, BNN, serta instansi terkait lainnya untuk memperketat pintu masuk narkotika ke Sumatera Barat,” tegas Ricky.
Terkait jalur peredaran, BNNP Sumbar mencatat wilayah Pasaman dan Pasaman Barat masih menjadi pintu masuk utama narkotika jenis ganja. Sementara untuk sabu, jalur masuk umumnya berasal dari Sumatera Utara dan Riau.
Baca juga: BNNP Sumbar Ungkap 14 Kasus Narkotika Sepanjang 2025, Tetapkan 37 Tersangka Bandar dan Kurir
“Untuk ganja, jalurnya melalui Pasaman dan Pasaman Barat. Sedangkan sabu rata-rata masuk dari Sumatera Utara dan Riau, bisa lewat Pasaman atau Pekanbaru,” katanya.
Berdasarkan survei BNNP, sekitar 1,1 persen populasi di Sumatera Barat terlibat kasus narkotika. Dari jumlah tersebut, hampir 60 persen merupakan pengguna ganja.
“Kualitas ganja terbaik memang dari Aceh. Namun karena jaraknya jauh, sebagian besar pasokan ke Sumbar berasal dari Mandailing Natal, Sumatera Utara. Untuk 2025 ini, rata-rata pemasok narkotika ke Sumatera Barat berasal dari Sumatera Utara,” pungkasnya.(*)