Pastikan Proyeksi Bisnis di 2026, Terminal Petikemas Surabaya Gelar Penilaian Tata Kelola Perusahaan
December 23, 2025 06:47 PM

 

SURYA.co.id | SURABAYA – PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS) juga melakukan penilaian terhadap implementasi tata kelola perusahaan yang baik di akhir 2025.

Hal ini dilakukan untuk memastikan keberlanjutan sekaligus proyeksi bisnis di tahun 2026 mendatang.

Baca juga: Arus Peti Kemas Internasional Terminal Petikemas Surabaya Oktober 2025 Tumbuh 8,5 Persen MoM

"Tahun ini merupakan tahun kedua penilaian tata kelola perusahaan yang baik di TPS menggunakan parameter ASEAN Corporate Governance Scorecard (ACGS)," kata Erika Asih Palupi, Sekretaris Perusahaan TPS, Selasa (23/12/2025).

Setelah tahun-tahun sebelumnya menggunakan Surat Keputusan Sekretaris Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor SK-16/S.MBU/2012 tentang Indikator/Parameter Penilaian dan Evaluasi Atas Penerapan Tata Kelola Perusahaan Yang Baik (Good Corporate Governance) pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai parameter penilaian.

Rencana Strategis

"Penilaian meliputi empat aspek utama. Pertama, hak dan perlakuan yang adil terhadap Pemegang  Saham," jelas Erika.

Kedua, keberlanjutan dan ketahanan Environmental, Social and Governance (ESG).

Ketiga, pengungkapan dan transparansi, serta keempat, tanggung jawab Direksi dan Dewan Komisaris.

"Hasil asesmen menunjukkan TPS memiliki kesadaran yang kuat dan upaya nyata dalam mengadopsi standar tata kelola berbasis ACGS," ungkap Erika.

Kekuatan utama penerapan GCG di TPS terletak pada ketersediaan kebijakan, pedoman, dan prosedur yang komprehensif, serta perangkat organisasi yang mendukung efektivitas tugas Direksi dan Dewan Komisaris.

Sebagai tindak lanjut, TPS telah menyusun sejumlah rencana strategis untuk meningkatkan kualitas tata kelola.

“Hasil penilaian ini merupakan pijakan tambahan bagi TPS untuk melanjutkan perjalanan pengelolaan bisnis dengan menerapkan tata kelola yang selalu lebih baik setiap waktu, sehingga keberlanjutan bisnis dapat benar-benar dijaga,” pungkas Erika.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.