Kemegahan Rumah Ade Kunang Bak Istana, Warga Cerita Sikap Bupati Bekasi Sebelum Ditangkap KPK
December 23, 2025 06:49 PM

TRIBUNJAKARTA.COM - Kemegahan rumah Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang yang disebut bak istana mendadak menjadi perbincangan setelah penangkapannya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hunian mewah yang berdiri di Desa Sukadami, Cikarang Selatan, Bekasi, Jawa Barat, itu kini ramai disorot seiring terkuaknya berbagai cerita dari warga sekitar mengenai sosok sang Bupati Bekasi sebelum tersandung kasus hukum.

Rumah Bak Istana

Dikutip dari Kompas.com, rumah Ade Kuswara Kunang menjadi sorotan setelah disebut menyerupai istana kecil.

Hunian tersebut ternyata berada di dalam satu kawasan yang berisi enam rumah dengan bagunan yang megah. 

“Bukan istana kecil, sudah besar. Ada enam rumah," kata Ricard dikutip dari Kompas.com, Selasa (23/12/2025). 

"Bapak dan kakak-kakaknya (Ade Kuswara), dijadikan satu sebagai rumah bersama, istilahnya kompleks pribadi,” sambungnya.

Menurut Ricard, Ade Kuswara juga belum lama menempati kawasan rumah tersebut setelah bangunannya rampung dua hingga tiga tahun lalu. 

“Itu baru dibangun dua tiga tahun kalau enggak salah, sebelumnya tinggal di rumah bapaknya enggak jauh dari sini kok,” jelasnya. 

Rumah Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang di Desa Sukadami, Cikarang Selatan, Bekasi, Jawa Barat, menjadi sorotan setelah disebut menyerupai istana kecil.
Rumah Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang di Desa Sukadami, Cikarang Selatan, Bekasi, Jawa Barat, menjadi sorotan setelah disebut menyerupai istana kecil. (KOMPAS.com/Febryan Kevin Candra Kurniawan/Kolase Tribun Jakarta)

Rumah Ade Kuswara Kunang memiliki pintu pagar besi hitam berukuran besar sebagai akses utama ke kawasan rumah terlihat tertutup rapat.

Setiap orang yang hendak masuk harus melewati gerbang besar yang dijaga ketat.

Kawasan hunian itu berdiri di atas lahan luas dan menyerupai klaster kecil dengan lima rumah lain yang memiliki desain serupa.

Kompleks tersebut dikelilingi pagar besi hitam dan tembok putih tinggi yang membatasi area rumah dengan persawahan di sisi samping dan belakang. 

Dari luar kawasan, terlihat beberapa gazebo, salah satunya bergaya Jawa di bagian belakang rumah. 

Selain itu, terdapat gazebo berwarna putih di bagian tengah kawasan.

Susunan bangunan memperlihatkan tiga rumah di sisi kanan dan tiga rumah di sisi kiri dengan gazebo berada tepat di tengah.

Lingkungan rumah tampak teduh dengan banyak pepohonan.

Di luar kompleks, hamparan sawah masih mendominasi pemandangan.

Secara keseluruhan, kawasan tersebut terlihat sepi, dengan hanya petugas keamanan yang berjaga dan beberapa kendaraan terparkir di depan rumah.

Kesaksian Warga

Sejumlah warga mengaku tak menyangka orang nomor satu di Kabupaten Bekasi tersebut akan berurusan dengan KPK.

Terlebih keseharian Ade Kuswara Kunang yang dinilai cukup tertutup namun tetap berinteraksi dengan lingkungan sekitar.

Kesaksian warga ini pun menambah potret sisi lain kehidupan Ade Kunang di balik kemegahan rumahnya.

Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang meminta maaf kepada warganya setelah resmi berstatus tersangka dan langsung ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan suap ijon proyek dengan total Rp 14,2 miliar.
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang meminta maaf kepada warganya setelah resmi berstatus tersangka dan langsung ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan suap ijon proyek dengan total Rp 14,2 miliar. (Kompas.com)

Seorang warga sekitar, Richard, mengatakan bahwa sang Bupati merupakan sosok yang baik karena kerap menunjukkan kepedulian dan membantu masyarakat di lingkungan tempat tinggalnya. 

"Kalau orangnya dikenal baik, kalau sama warga-warganya pasti care lah. Terus kadang ngasih sembako," jelasnya dikutip dari Kompas.com, Selasa (23/12/2025). 

Richard menyampaikan, warga sempat tak percaya dengan kabar Ade Kuswara terkena OTT KPK.  

Pasalnya, situasi di tempat tinggal Ade Kuswara pada hari penangkapan, yakni Kamis (18/12/2025) tampak sepi.

"Di sini sepi terus. Makanya warga sini mah, 'Emang iya?' katanya warga sini, makanya kaget," ucap Ricard.

KPK Sita Uang

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, uang tersebut merupakan sisa setoran ijon keempat dari Sarjan selaku pihak swasta yang juga merupakan penyedia paket proyek di lingkungan Pemkab Bekasi.

"Dalam kegiatan tertangkap tangan ini, KPK turut mengamankan barang bukti di rumah ADK berupa uang tunai senilai Rp 200 juta. Dimana uang tersebut merupakan sisa setoran ‘ijon’ ke-4 dari SRJ kepada ADK, melalui para perantara," kata Asep, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu (20/12/2025).

Berdasarkan pantauan reporter Tribunnews.com Ibriza dalam konferensi pers, Sabtu sekira pukul 05.00 WIB, seorang petugas KPK yang mengenakan sarung tangan dan masker membawa barang bukti tersebut.

Adapun barang bukti berupa uang tunai Rp 200 juta itu disimpan di dalam sebuah plastik berwarna transparan.

Uang-uang tersebut terbagi menjadi dua pecahan uang, yakni dua tumpuk uang pecahan Rp100 ribu dan setumpuk uang Rp 50 ribu.

Modus Ijon Proyek

Asep memaparkan bahwa kasus ini bermula setelah Ade Kuswara Kunang terpilih menjadi Bupati Bekasi. 

Ia diduga menjalin komunikasi dengan Sarjan, seorang pihak swasta yang kerap mengerjakan paket proyek di lingkungan Pemkab Bekasi.

Dalam rentang waktu satu tahun terakhir, yakni sejak Desember 2024 hingga Desember 2025, Ade diduga rutin meminta uang ijon (pembayaran di muka) paket proyek kepada Sarjan. 

Ijon proyek merupakan praktik pemberian uang di muka sebelum proyek pemerintah resmi dijalankan.

Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang saat digiring penyidik KPK menuju rumah tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka suap, Jumat (19/12/2025).
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang saat digiring penyidik KPK menuju rumah tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka suap, Jumat (19/12/2025). (Tribun Jakarta/Yusuf Bachtiar/Yusuf Bachtiar)

Parahnya, permintaan tersebut dilakukan melalui perantaraan sang ayah, HM Kunang.

"Adapun total ijon yang diberikan oleh SRJ kepada ADK bersama-sama HMK mencapai Rp9,5 miliar. Pemberian uang dilakukan dalam empat kali penyerahan melalui para perantara," jelas Asep.

Selain uang suap dari Sarjan, KPK juga menduga Ade Kuswara Kunang menerima aliran dana lain sepanjang tahun 2025 dari sejumlah pihak dengan nilai total mencapai Rp4,7 miliar.

Dalam operasi senyap tersebut, KPK turut mengamankan barang bukti uang tunai senilai Rp200 juta di rumah Ade Kuswara. 

Uang tersebut diduga merupakan sisa setoran ijon keempat dari Sarjan.

Atas perbuatannya, Ade Kuswara Kunang bersama HM Kunang selaku penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 a atau Pasal 11 dan Pasal 12B UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara Sarjan selaku pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor.

Guna kepentingan penyidikan, KPK langsung melakukan penahanan terhadap ketiga tersangka.

"KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama, terhitung sejak tanggal 20 Desember 2025 sampai dengan 8 Januari 2026," kata Asep.

Berita Terkait

  • Baca juga: KPK Geledah Gedung Bupati Bekasi, KDM ke Pengganti Ade Kunang: Peristiwa Ini di Luar Nalar Saya
  • Baca juga: Pengganti Ade Kuswara Dapat Tantangan Tegas dari Dedi Mulyadi: Harus Pede, Jangan Cari Popularitas
  • Baca juga: Sosok Bergaya Hidup Mewah di Balik Penangkapan Ade Kunang Disorot, Ayah Bupati Bekasi Jawara Ternama
© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.