TRIBUNPADANG.COM, PADANG — Tren peredaran barang haram melonjak tajam setelah BNNP Sumatera Barat (Sumbar) ungkap 14 kasus narkotika dengan jumlah barang bukti yang naik hampir dua kali lipat.
Dalam catatan akhir tahun yang disampaikan di Kantor BNNP Sumbar, Selasa (23/12/2025), tercatat sebanyak 14 Laporan Kasus Narkotika (LKN) berhasil diungkap.
Dari pengungkapan tersebut, BNNP Sumbar menetapkan 37 orang tersangka.
Kepala BNNP Sumatera Barat, Brigjen Polisi Ricky Yanuarfi, mengatakan seluruh tersangka yang diamankan merupakan bagian dari jaringan peredaran gelap narkotika, mulai dari bandar hingga kurir.
“Sepanjang 2025 kita menetapkan 37 tersangka dari 14 LKN. Semua tersangka merupakan bandar dan kurir, tidak ada tersangka penyalahguna yang kita amankan,” ujar Ricky Yanuarfi kepada TribunPadang.com.
Baca juga: Satpol PP Kota Padang Razia PKL Alang Laweh, Barang Dagangan Diangkut Petugas
Ia mengungkapkan, Sumatera Barat kini tidak hanya menjadi daerah tujuan peredaran narkotika, tetapi mulai berperan sebagai daerah pemasok, khususnya untuk narkotika jenis sabu.
“Kasus terakhir justru menunjukkan Sumbar mengirim sabu ke Sumatera Selatan. Biasanya kita menerima kiriman, tapi kali ini justru sebaliknya,” ungkapnya.
Ricky menjelaskan, pada pengungkapan awal di tempat kejadian perkara (TKP) hanya ditemukan bekas pakai.
Namun setelah dilakukan pengembangan, petugas menemukan stok sabu yang masih tersimpan di rumah tersangka dan belum sempat didistribusikan.
Dibandingkan tahun sebelumnya, Ricky menyebut terjadi peningkatan signifikan baik dari jumlah tersangka maupun barang bukti narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan.
Baca juga: Penjualan Hampers Natal di Padang Turun Imbas Bencana Sumbar, Toko Henny Laku 200 Paket
“Jumlah tersangka meningkat, begitu juga barang bukti sabu. Bahkan di internal BNN, peningkatan sabu hampir 100 persen. Itu belum termasuk yang diamankan oleh Polda,” jelasnya.
Berdasarkan hasil evaluasi dan penghitungan bersama aparat penegak hukum, Sumatera Barat diperkirakan kemasukan narkotika jenis metamphetamine atau amphetamine hampir 20 kilogram setiap bulan.
“Ini angka yang harus kita cegah bersama. Perlu kolaborasi dengan Polda, Bea Cukai, BNN, serta instansi terkait lainnya untuk memperketat pintu masuk narkotika ke Sumatera Barat,” tegas Ricky.
Terkait jalur peredaran, BNNP Sumbar mencatat wilayah Pasaman dan Pasaman Barat masih menjadi pintu masuk utama narkotika jenis ganja. Sementara untuk sabu, jalur masuk umumnya berasal dari Sumatera Utara dan Riau.
“Untuk ganja, jalurnya melalui Pasaman dan Pasaman Barat. Sedangkan sabu rata-rata masuk dari Sumatera Utara dan Riau, bisa lewat Pasaman atau Pekanbaru,” katanya.
Baca juga: Sumbar Dihantam Hujan Lebat dan Angin Kencang Sore Ini, Cek Prediksi BMKG Wilayah Terdampak
Berdasarkan survei BNNP, sekitar 1,1 persen populasi di Sumatera Barat terlibat kasus narkotika. Dari jumlah tersebut, hampir 60 persen merupakan pengguna ganja.
“Kualitas ganja terbaik memang dari Aceh. Namun karena jaraknya jauh, sebagian besar pasokan ke Sumbar berasal dari Mandailing Natal, Sumatera Utara. Untuk 2025 ini, rata-rata pemasok narkotika ke Sumatera Barat berasal dari Sumatera Utara,” pungkasnya.(*)