TRIBUNPAPUABARAT.COM, BINTUNI - Proses rotasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Bintuni menuai sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK)
Ketua DPRK Teluk Bintuni, Romilus Tatuta, menilai pelantikan sejumlah pejabat pengawas yang dilakukan Bupati Teluk Bintuni tidak sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing.
“Contohnya di Dinas Kesehatan, banyak pejabat yang dipindahkan tidak sesuai dengan tupoksi mereka, begitu juga di dinas lain,” ujar Romilus kepada media di Teluk Bintuni, Selasa (23/12/2025).
Menurutnya, pejabat pengawas seharusnya memiliki kemampuan dan keahlian di bidang pengawasan, bukan sekadar karena faktor kedekatan atau hubungan politik.
Melalui fungsi pengawasan yang melekat pada DPRK, Romilus tegas menyatakan pelantikan tersebut tidak transparan dan tidak berdasarkan kompetensi yang dibutuhkan.
"Pelantikan ini berpotensi mempengaruhi kinerja pengawasan serta membuka celah penyalahgunaan wewenang," tegasnya.
Romilus meminta Bupati Yohanis Manibuy agar mempertimbangkan kembali keputusan pelantikan dan memastikan pejabat pengawas yang dilantik memiliki keahlian sesuai bidangnya.
Baca juga: Bupati Yohanis Manibuy Lantik 199 Pejabat Administrator dan Pengawas Pemkab Teluk Bintuni
Lebih lanjut, Romilus mempertanyakan komitmen Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) dalam menerapkan Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) pada setiap proses rotasi ASN.
Menurutnya, banyak jabatan di Pemkab Teluk Bintuni justru diisi oleh pejabat yang tidak sesuai dengan latar belakang pendidikan maupun kompetensi.
“Anjab menentukan uraian tugas dan spesifikasi jabatan, sementara ABK menetapkan jumlah jam kerja dan personel yang dibutuhkan.
Kalau dua hal ini diabaikan, rotasi hanya jadi formalitas tanpa memperhatikan kualitas sumberdaya manusia (SDM),” pungkas Romilus Tatuta.