Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ibnu Dwi Tamtomo
TRIBUNTRENDS.COM, KLATEN – Sebanyak 3.091 PPPK Paruh Waktu resmi menerima SK pengangkatan dari Pemerintah Kabupaten Klaten dalam acara yang digelar di Alun-alun Klaten, Selasa (23/12/2025).
Acara penyerahan SK dipimpin langsung Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo dan Wakil Bupati Benny Indra Ardhianto, dengan ribuan peserta berdiri berbaris rapi memenuhi area alun-alun.
Dalam sambutannya, Bupati Hamenang menegaskan bahwa PPPK Paruh Waktu memiliki peran strategis dalam pelayanan publik.
“Sebagai PPPK Paruh Waktu, saudara-saudari memiliki peran dan tanggung jawab yang sangat penting dalam rangka melayani masyarakat,” ujarnya.
Ia meminta para PPPK bekerja secara profesional dan terus meningkatkan kapasitas diri.
“Pemerintah Kabupaten Klaten akan terus memberikan dukungan dan kesempatan bagi saudara-saudari sekalian untuk mengikuti pelatihan dan pengembangan diri," lanjutnya.
Sambutan Bupati Hamenang ditutup dengan pesan agar seluruh PPPK Paruh Waktu menjaga etika dan nama baik daerah.
Baca juga: Cek Banjir Juwiring, Bupati Klaten Hamenang Siapkan Kolaborasi TMMD dan Dana Desa
“Jaga nama baik diri saudara, nama baik instansi saudara dan nama baik Kabupaten Klaten," ungkapnya
Di sisi lain, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Klaten Agus Setyawan Prasetyoko membeberkan rincian jumlah PPPK Paruh Waktu yang diangkat.
“Total ada 3091,” kata Agus saat ditemui.
Ia menjelaskan, jumlah tersebut sedikit berkurang dari usulan awal.
“Kalau usulan kemarin itu kita 3094. Cuman yang tiga itu tidak bisa disetujui oleh BKN," imbuhnya.
Agus merinci alasan penolakan tersebut.
“Karena satu meninggal dunia, satu itu tidak terus-menerus bekerja atau tidak aktif bekerja. Kemudian, satunya itu karena dokumennya tidak lengkap," terangnya.
Terkait sebaran formasi, Agus menyebut mayoritas berasal dari tenaga teknis.
“Kalau tenaga kesehatan 64. Kemudian, untuk guru itu 249. Kalau yang teknis itu 2778," ungkapnya.
Momen pengangkatan ditandai dengan penyerahan SK kepada perwakilan instansi, disusul penandatanganan perjanjian kinerja diawali perwakilan PPPK Paruh Waktu, dilanjutkan Kepala Organisasi Perangkat Daerah dan sesi foto bersama.
Spanduk besar bertuliskan penyerahan SK PPPK Paruh Waktu Tahun 2025 menjadi latar ribuan aparatur yang mengangkat tangan dan tersenyum ke arah kamera.
Pengangkatan ini sekaligus menandai dimulainya babak baru ribuan aparatur dalam memperkuat roda pemerintahan di Kabupaten Klaten. (*)