TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU – Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan serta transparansi informasi kepada masyarakat melalui pengawasan ketat terhadap SPBU, termasuk memastikan seluruh standard operating procedure (SOP) dijalankan oleh seluruh lembaga penyalur.
Sebagai bagian dari komitmen tersebut, Pertamina memastikan penyaluran BBM di SPBU 64.785.13 Kabupaten Sanggau berjalan normal dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pengawasan berkelanjutan ini merupakan upaya Pertamina untuk memastikan pelayanan BBM kepada masyarakat berjalan sesuai standar, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap layanan distribusi energi, termasuk di wilayah Kabupaten Sanggau.
Area Manager Communication, Relations & CSR Regional Kalimantan PT Pertamina Patra Niaga, Edi Mangun, menjelaskan bahwa antrean kendaraan yang terjadi di SPBU 64.785.13 pada Minggu (21/12) bukan disebabkan oleh kelangkaan produk Biosolar.
“Berdasarkan laporan dan pengecekan CCTV, perlu kami luruskan bahwa antrean yang terjadi bukan antrean Biosolar, melainkan antrean pada jalur Pertalite. Pasokan Biosolar maupun Pertalite dalam kondisi aman dan penyaluran dilakukan sesuai ketentuan. Seluruh konsumen tetap dilayani dengan baik oleh petugas,” ujar Edi , Selasa 23 Desember 2025.
Ia menambahkan, antrean pada jalur Pertalite terjadi akibat gangguan teknis operasional yang dipicu oleh hujan lebat sehingga berdampak pada kualitas sinyal jaringan di lokasi SPBU.
“Kondisi hujan lebat menyebabkan gangguan sinyal jaringan. Proses transaksi Pertalite yang menggunakan EDC dan pemindaian barcode subsidi tepat produk mengalami keterlambatan, sehingga memicu antrean. Namun kendala tersebut dapat segera diatasi dan pelayanan kembali berjalan normal,” jelasnya.
Baca juga: Dukung Hilirisasi, Kilang Pertamina Internasional Perkuat Komitmen Kerjasama
Menindaklanjuti kejadian tersebut, Pertamina Patra Niaga melakukan langkah antisipasi dengan memastikan pengelola SPBU menjalankan operasional sesuai standar pelayanan, termasuk penegasan penggunaan seragam petugas serta penyampaian informasi yang jelas kepada konsumen di lapangan.
Sebagai bentuk komitmen terhadap kualitas layanan dan kepatuhan SOP, Pertamina menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada lembaga penyalur yang terbukti melakukan pelanggaran.
Pertamina juga mengimbau masyarakat untuk selalu memperoleh informasi dari sumber resmi dan melaporkan apabila menemukan pelayanan yang tidak sesuai melalui Pertamina Contact Center 135, email pcc135@pertamina.com, atau media sosial @pertamina135. (*)
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!