Sebut Ada Tren Bencana Akibat Kerusakan Alam, Aktivis HAM: Buah dari Bisnis Serampangan
December 24, 2025 05:03 AM

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktivis Hak Asasi Manusia sekaligus pendiri Lokataru Foundation, Haris Azhar menilai kejadian bencana alam di Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat tidak terjadi karena faktor alam. Melainkan hasil praktik industri serampangan yang masif terjadi tanpa penertiban.

Hal ini disampaikan Haris Azhar dalam dialog yang digelar Kementerian HAM 'Bisnis Berkelanjutan atau Bencana Berulang? Mendorong Uji Tuntas HAM Bagi Pelaku Usaha' di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (23/12/2025).

"Kalau menurut saya itu bukan faktor alam. Kalau soal faktor alam ya tiap akhir tahun juga sudah musim hujan. Kalau dilihat dari BMKG sudah memprediksi. Tapi kemudian yang terjadi adalah air yang begitu banyak terkonsolidasi tidak terserap ke dalam tanah, lalu membawa banyak potongan kayu yang masih ada barcode-nya," kata Haris.

"Itu ada satu praktik industri yang mengakibatkan berkonstribusi cukup signifikan terhadap bencana yang terjadi di Sumatera tersebut," lanjut dia.

Ia melihat ada tren kejadian bencana setelah peristiwa di Sumatera. Satu diantaranya banjir bandang yang membawa gelondongan kayu menghantam tempat wisata Guci, Tegal. 

Adanya tren ini menurut Haris menunjukkan betapa mendesaknya pengaturan yang menyeimbangkan bisnis dan hak asasi manusia.

Dalam hal ini, Peraturan Presiden (Perpres) tentang Kepatuhan Bisnis dan HAM yang digodok oleh Kementerian HAM.

"Nah, hal-hal seperti ini menunjukkan bahwa semakin mendesak. Jadi bukan sekedar tren lagi, tapi juga semakin mendesak," katanya.

Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) 2010-2016 ini menyebut regulasi soal ketaatan HAM pada sektor bisnis ini bukan aturan yang mengada-ada.

Aturan ini mengingatkan kepada pelaku usaha besar dalam berbisnis tidak semata-mata mencari keuntungan, tapi berpraktik secara manusiawi karena kerusakan alam yang sudah di depan mata. 

"Cari untung pun harus manusiawi. Tapi yang jauh lebih penting lagi sekarang adalah praktik bisnis dan industri itu juga harus manusiawi karena kerusakannya sudah di depan mata sekarang," ungkap dia.

Baca juga: Mendagri & Menko PMK Gerak Cepat Pulihkan Aceh Tamiang dan Aceh Timur Pascabencana

Perpres Sudah Di Meja Menko Perekonomian 

Direktur Penyusunan dan Evaluasi Instrumen HAM Kementerian HAM, Sofia Alatas mengatakan Perpres soal Kepatuhan Bisnis dan HAM ini sudah disetujui oleh Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) dan kini telah berada di meja Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto. 

Setelah dari Kemenko Perekonomian, draf Perpres akan dibawa ke meja Presiden Prabowo Subianto untuk pengesahan.

Ia menegaskan bahwa penggodokan Perpres ini melibatkan berbagai pihak, termasuk perusahaan, aktivis, dan kementerian/ lembaga terkait.

"Posisinya sekarang berada di Kemenko Perekonomian, tinggal menunggu surat persetujuanlah bahasa nya dari Kemenko, karena dari Setneg sendiri sudah oke. Nah setelah itu kita akan memasukkan mungkin dengan Setneg akan melakukan tahapan berikutnya kepada presiden untuk meminta pengesahan," kata Sofia.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.