Jembatan Mahulu Samarinda Dihantam Tongkang, Alur Sungai Ditutup Hari Ini
December 24, 2025 05:19 AM

TRIBUNKALTIM.CO - Jembatan Mahakam Ulu (Mahulu) di Kota Samarinda, Kalimantan Timur, mengalami kerusakan setelah ditabrak kapal tongkang bermuatan batubara, Selasa (23/12/2025) sekitar pukul 05.30 Wita.

Tongkang dengan nama lambung M80-1302 yang ditarik Tugboat (TB) KD 2018 diketahui melintas dari hulu Sungai Mahakam menuju muara dengan membawa ribuan metrik ton batubara.

Dalam perjalanannya, tongkang tersebut menghantam salah satu pilar Jembatan Mahulu.

Jajaran Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Samarinda mengaku telah melakukan pemantauan serta pengecekan di lokasi kejadian.

Namun, hasil pemeriksaan di lapangan belum dapat disampaikan ke publik.

Baca juga: KSOP Kelas I Samarinda Umumkan Alur Pelayaran di Kolong Jembatan Mahulu Ditutup 24 Desember 2025

“Anggota kami sudah melakukan pengecekan di tempat kejadian perkara. Hasilnya akan kami informasikan kembali,” ujar Kepala Bidang Keselamatan Berlayar, Penjagaan, dan Patroli KSOP Kelas I Samarinda, Capt. Yudi, singkat.

Kemarin, pantauan Tribun Kaltim di lapangan menunjukkan jembatan yang menghubungkan Kecamatan Loa Janan Ilir dan Sungai Kunjang tersebut masih beroperasi.

Arus lalu lintas kendaraan di atas jembatan terpantau normal. 

Aktivitas pelayaran di kolong jembatan juga masih berlangsung, dengan sejumlah kapal pandu assist berada di sekitar lokasi.

Penyebab pasti tabrakan masih dalam penyelidikan.

Dugaan sementara, tongkang mengalami putus tali sehingga hanyut dan menghantam langsung pilar jembatan. 

Dari hasil pengamatan visual, terlihat adanya bekas benturan berupa baret dan kerusakan pada beton penyangga salah satu pilar.

Sementara itu, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPR-Pera) Provinsi Kalimantan Timur turut melakukan peninjauan lapangan.

Kepala Dinas PUPR-Pera Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda, menyebutkan adanya kerusakan pada Pilar 6 (P6) jembatan.

“Pilar 6 ini menopang bentang utama dan bentang pengikat. Dari pantauan awal, terlihat adanya luka dan pecahan beton,” ujarnya.

Pilar yang terdampak merupakan struktur krusial penopang bentang utama jembatan.

Meski demikian, tim teknis belum dapat memastikan apakah benturan tersebut menyebabkan deformasi atau pergeseran struktur.

“Langkah selanjutnya, kami akan melakukan pengukuran menggunakan alat ukur presisi untuk memastikan ada atau tidaknya pergeseran antar tiang,” jelas Firnanda.

Pihak PUPR-Pera Kaltim juga akan segera menggelar rapat koordinasi bersama instansi terkait, seperti Dinas Perhubungan, Satpol PP, Polairud, dan Satlantas.

“Kami harus memastikan terlebih dahulu apakah jembatan ini masih aman dilalui kendaraan, khususnya kendaraan berat. Hasil investigasi teknis akan menjadi dasar untuk menentukan apakah perlu dilakukan pembatasan atau penutupan sementara,” tambahnya.

Di sisi lain, Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Polairud) Polresta Samarinda memastikan telah melakukan penyelidikan atas insiden tersebut. Kasat Polairud Polresta Samarinda, Kompol Rachmat Aribowo, mengatakan pihaknya langsung menerjunkan personel ke lokasi setelah menerima laporan masyarakat.

“Anggota langsung kami terjunkan untuk melakukan pemeriksaan awal dan penyelidikan,” ujarnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kapal yang terlibat adalah Tongkang MB 081302 yang ditarik Tugboat (TB) Dayak Beruang 01.

Peristiwa terjadi saat kapal tengah melakukan persiapan pengolongan atau melintas di bawah jembatan.

7 Orang Dimintai Keterangan

Sebanyak tujuh orang telah diamankan untuk dimintai keterangan. Mereka terdiri dari nahkoda, anak buah kapal (ABK), serta saksi yang berada di lokasi kejadian.

“Saat ini sudah tujuh orang kami periksa untuk pendalaman penyebab insiden,” jelasnya.

Terkait kemungkinan penutupan alur Sungai Mahakam, pihak kepolisian masih menunggu hasil evaluasi teknis dari Dinas PUPR. Rencananya, pengecekan lanjutan akan dilakukan pada Rabu (24/12/2025).

Alur Pelayaran di Kolong Jembatan Mahulu Ditutup Hari Ini

Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Samarinda mengeluarkan pengumuman penting bagi seluruh nakhoda dan operator kapal terkait rencana pemeriksaan fisik Jembatan Mahakam Ulu (Mahulu) yang direncanakan pada Rabu (24/12/2025). 

Red notice untuk jalur pelayaran di Sungai Mahakam Kota Samarinda yang akan mengolong di bawah Jembatan Mahulu Kota Samarinda berlaku selama investigasi tim dari Dinas PUPR-Pera Kaltim dan pihak berwenang terkait untuk memeriksa struktur jembatan yang dibangun menggunakan dana APBD tersebut.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut setelah terjadinya insiden melibatkan tongkang (BG) M80 1302 yang ditarik oleh Tugboat (TB) KD2018 menabrak pilar jembatan tersebut.

Pemeriksaan struktur jembatan akan dilakukan oleh Tim Teknis Dinas PUPR–Pera Kaltim dan menutup alur di bawah Jembatan Mahulu untuk jalur pelayaran pada jam operasional dimulai pukul 07.30 WITA hingga selesai.
 
Larangan melintas, selama proses pemeriksaan berlangsung, seluruh kapal dilarang melintas di area sungai sekitar Jembatan Mahakam Ulu.
 
Aktivitas pengolongan tidak diperbolehkan sementara, artinya kapal dilarang melintas dibawah jembatan untuk menjamin keselamatan selama proses pengecekan fisik berlangsung.

“Kegiatan malam ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat bersama instansi terkait, mulai dari KSOP, Polairud, hingga unsur pengamanan lainnya. Kesepakatannya, untuk sementara kapal atau ponton dengan muatan di atas 200 feet dilarang melintas di bawah Jembatan Mahakam Ulu sampai ada keputusan resmi terkait kelaikan jembatan dari Dinas PUPR," sambung Edwin.

Satpol PP Kaltim, juga menempatkan petugas di sekitar lokasi jembatan untuk pengawasan secara langsung di lapangan agar kebijakan ini dapat dipatuhi.

Jika ditemukan kapal, ponton, atau tongkang yang melanggar ketentuan red notice, maka penanganannya akan diserahkan kepada KSOP dan Polairud agar diproses sesuai aturan berlaku.

"Pemprov Kaltim meminta seluruh pihak, khususnya pelaku usaha pelayaran diharapkan mematuhi setiap ketentuan yang telah diberlakukan, serta tidak mengabaikan keselamatan dan mendukung proses pemeriksaan jembatan. Keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama hingga hasil uji kelaikan struktur dinyatakan aman," terangnya.

Sementara itu, lalu lintas di atas Jembatan Mahulu, Edwin menerangkan sampai saat ini belum dilakukan penutupan total. 

Tetapi, pengawasan terhadap kendaraan berat akan dilakukan pihaknya dan Dinas Perhubungan (Dishub) sambil menunggu hasil pemeriksaan dari tim Dinas PUPR–Pera Kaltim.

"Sementara ini belum ada penutupan lalu lintas diatas jembatan, kendaraan berat tetap kami pantau bersama dinas terkait. Apabila hasil pemeriksaan menyatakan jembatan tidak aman, maka akan dilakukan rekayasa lalu lintas, termasuk pembatasan kendaraan dengan tonase tertentu," pungkasnya.

Pihak KSOP Kelas I Samarinda, melalui Kepala Bidang Keselamatan Berlayar, Patroli, dan Penjagaan, Yudi Kusmiyanto turut menghimbau agar seluruh perusahaan pelayaran dan nakhoda meningkatkan kewaspadaan. 

Para pengguna jalur sungai diharapkan dapat menyesuaikan jadwal pelayaran mereka guna menghindari penumpukan di area tersebut.

“Langkah ini (penerbitan red notice) diambil untuk memastikan keamanan struktur jembatan serta keselamatan navigasi di sepanjang jalur Sungai Mahakam pasca-insiden tubrukan,” singkatnya. 

DPRD Kaltim Berang

Insiden berulang ditabraknya Jembatan Mahakam oleh kapal ponton/tongkang memicu reaksi keras dari DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). 

Pihak legislatif menilai kejadian ini merupakan bentuk kelalaian nyata dalam pengawasan dan operasional pemanduan kapal di perairan Sungai Mahakam.

Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, menegaskan bahwa struktur jembatan Mahakam Ulu (Mahulu) yang masih kokoh hingga saat ini adalah sebuah keberuntungan.

Namun tidak boleh menjadi alasan untuk membiarkan pengawasan yang lemah.

"Sudah berulang-ulang kali jembatan kita tertabrak ponton maupun tongkang. Saya melihat ini ada sebuah kelalaian, kontrolnya tidak maksimal," ujar Sabaruddin, Selasa (23/12/2025) petang.

Politikus Gerindra ini mempertanyakan kinerja para pemangku kepentingan (stakeholder) yang bertanggung jawab atas lalu lintas perairan, mulai dari Pelindo hingga KSOP. 

Ia menengarai adanya pelanggaran prosedur terkait waktu pengolongan (melintas di bawah jembatan) dan ketiadaan kapal pemandu (assist/tugboat).

"Seharusnya penabrakan tidak terjadi kalau konsisten ada assist dan kapal pandu yang melakukan guidance. Jika pengolongan dilakukan diluar jam yang diinstruksikan atau tanpa kapal pandu, itu jelas pelanggaran," imbuhnya.

Menanggapi kemungkinan alasan faktor alam atau force majeure dalam pengolongan kapal, terlebih adanya arus deras Sungai Mahakam, Sabaruddin menolak keras klaim ini. 

Menurutnya, lebar pilar jembatan Mahulu yang merupakan aset milik pemerintah daerah, sudah sangat memadai sehingga jika kapal tetap menabrak.

Menurutnya, hal itu lebih merujuk pada kesalahan manusia (human error).

"Jangan dikategorikan masalah alam. Ini human error. Jangan semata-mata hanya mengeruk bumi Kaltim tapi mengabaikan aspek keselamatan hajat hidup orang banyak," sindirnya.

Ia turut menyesali insiden berulang kembali terjadi, Komisi II yang membidangi terkait pengelolaan aset ini, diakui telah bergerak cepat untuk mengumpulkan data konkret guna meminta pertanggungjawaban pemilik kapal. 

Namun, rencana untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan memanggil pihak KSOP, Pelindo, dan pemilik perusahaan dalam waktu dekat mengalami kendala teknis.

"Kami ingin melakukan RDP sesegera mungkin, kalau perlu 24 jam. Namun saat ini terkendala situasi libur Natal dan cuti bersama. Banyak anggota Komisi II yang sedang pulang kampung, begitu juga pihak perusahaan dan para pihak terkait," jelas Sabaruddin.

Ia menegaskan pihaknya tetap akan mengejar kehadiran para pengambil kebijakan dari perusahaan tersebut.

Maksudnya, bukan sekedar staf biasa yang mesti hadir dalam RDP nantinya, tetapi pimpinan perusahaan dan para pihak terkait agar hasil pertemuan memiliki kekuatan hukum, serta kebijakan/keputusan yang diambil bisa valid.

"Saya tidak patah semangat, kami akan kejar kapan semua pihak bisa hadir, ini demi kepentingan masyarakat Kaltim dan tidak bisa dibiarkan, sehingga lari dari tanggung jawab," pungkasnya. 

(TribunKaltim/uws)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.