TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan pihaknya melakukan efisiensi anggaran secara ketat.
Kebijakan efisiensi itu, kata Nasaruddin, termasuk melarang pejabat melakukan perjalanan dinas ke luar negeri dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Dan pada saat yang bersamaan juga saya mohon maaf kepada teman-teman para pejabat, efisiensi itu betul-betul kami efektifkan," kata Nasaruddin dalam Dialog Media: Refleksi Kinerja 2025 Kementerian Agama yang digelar di Hotel Aryaduta, Jakarta, Selasa (23/12/2025).
Sejak menjabat sebagai Menteri Agama, Nasaruddin mengungkapkan tidak pernah mengizinkan pejabat Kemenag bepergian ke luar negeri dengan dana APBN.
Menurut Nasaruddin, para pejabat Kemenag harus menggunakan uang pribadi jika ingin ke luar negeri.
"Seingat saya, belum pernah saya mengizinkan satu orang pun pejabat kami keluar negeri kalau menggunakan APBN. Rektor pada minta macam-macam, no. Pegawai kita juga ya tidak bisa, kecuali kalau Anda mau menggunakan hak cutinya berarti biayanya sendiri," ujarnya.
Nasaruddin menyontohkan para pejabat yang ingin menghadiri wisuda keluarga di luar negeri tidak boleh menggunakan dana dari APBN.
"Ada yang mau wisuda anaknya di luar negeri, monggo silakan, tapi jangan pernah menyentuh APBN," ucapnya.
Selain itu, Nasaruddin juga mengatakan dirinya melarang pejabat Kemenag membawa rombongan besar dalam kunjungan kerja.
Baca juga: Menag: 6.899 Masjid Dibuka 24 Jam Jadi Posko Mudik Nataru, Sediakan Kopi hingga Ruang Menyusui
Menurutnya, kebiasaan tersebut justru memboroskan anggaran dan membebani pihak yang dikunjungi.
“Dan kami juga tidak pernah membawa rombongan seperti pengalaman orang lain di masa lampau. Kenapa harus didampingi oleh banyak orang? Memperkaya pesawat, memperkaya hotel, belum lagi membebani pejabat yang dikunjungi,” katanya.
Dirinya juga mengingatkan jajarannya di daerah agar tidak memberikan fasilitas atau pemberian apa pun di luar hak Menteri Agama saat melakukan kunjungan.