Awal Mula Komplain Usai Makan di Warteg, Ibu Ini Dintimidasi Ormas Ngaku Aparat, Sekeluarga Dikepung
December 24, 2025 08:27 AM

 

 

TRIBUN-MEDAN.com - Berawal dari komplain soal makanan yang disantap di warteg, seorang pelanggan mengalami intimidasi.

Dia bersama keluarganya dikepung oleh sejumlah orang yang mengaku sebagai aparat.

Polisi sampai turun tangan  di lingkungan RSUD Johar Baru, Jakarta Pusat pada Selasa (23/12/2025).

Nurina dikepung dan diintimidasi sejumlah orang.

Warteg

Warteg (Warung Tegal) adalah tempat makan sederhana khas Indonesia yang populer dengan harga terjangkau, porsi melimpah, dan menu rumahan yang bervariasi.

Warteg umumnya  menyajikan makanan prasmanan di etalase kaca, serta telah menjadi ikon kuliner bagi semua kalangan

Polsek Johar Baru menerima laporan dugaan intimidasi yang dilaporkan oleh Jayadi, suami dari korban, Nurlina.

Baca juga: Daftar Nama Perwira Tinggi Dimutasi Panglima TNI, Aulia Dwi Nasrullah Kini Jabat Kapuspen TNI

Duduk perkara Nurina menerima intimidasi ketika memberi komplain kepada penyuplai telur asin di sebuah warteg. 

 

Korban mengaku telur asin yang dibelinya tidak layak konsumsi dan menyebabkan anak pelapor mengalami pusing.

 

Setelah menyampaikan komplain, Nurlina diintimidasi dengan cara dikepung oleh sejumlah orang yang mengaku sebagai aparat dan anggota organisasi masyarakat.

 

Menindaklanjuti laporan ini, polisi mendatangi RSUD Johar Baru untuk menemui pelapor yang sedang menjalani perawatan. 

 

Dari hasil klarifikasi kepada korban, lokasi kejadian berada di sebuah warteg di Jalan Pramuka Jati 3, Kelurahan Paseban, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.

 

Kapolsek Johar Baru Kompol Saiful Anwar mengatakan polisi memediasi pelapor, korban dan pihak warteg. 

 

“Alhamdulillah, permasalahan dapat diselesaikan secara kekeluargaan,” ungkap Kompol Saiful Anwar, Selasa.

 

Dalam mediasi ini diketahui bahwa pihak yang terlibat dalam pengumpulan massa dan intimidasi adalah Ketua RT setempat bersama beberapa warga dengan maksud melindungi pemilik warteg. 

 

Ketua RT kemudian menyampaikan permohonan maaf kepada pelapor dan korban atas kejadian tersebut.

 

Sementara itu, terkait komplain makanan berupa telur asin yang diduga tidak layak konsumsi dan menyebabkan anak pelapor mengalami pusing, pihak warteg berkomitmen menyampaikan permasalahan tersebut kepada penyuplai, yang hingga saat ini belum dapat dihubungi.

 

Berkaca dari peristiwa ini, Polsek Johar Baru mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan intimidatif dan mengedepankan musyawarah serta jalur hukum dalam menyelesaikan setiap permasalahan.. 

(*/Tribun-medan.com)

Baca juga: Menguak Penyebab Kecelakaan Bus Cahaya Trans, Penjelasan Kakorlantas Polri Analisis Penting

Sumber:Tribunnews.com/

 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.