- Identitas sopir bus PO Cahaya Trans yang terlibat kecelakaan maut di Exit Tol Krapyak, Semarang, akhirnya terungkap.
Kecelakaan yang terjadi pada Senin (22/12/2025) itu menewaskan 16 orang dan menjadi salah satu insiden lalu lintas paling tragis di akhir tahun.
Sopir bus tersebut diketahui bernama Gilang Ihsan Faruq, seorang pemuda berusia 22 tahun asal Kota Bukittinggi, Sumatera Barat.
Gilang merupakan perantau yang bekerja sebagai sopir bus dan bertugas sebagai sopir pengganti dalam perjalanan tersebut.
Kasat Lantas Polrestabes Semarang, AKBP Yunaldi, menjelaskan bahwa bus PO Cahaya Trans awalnya berangkat dari Bogor sekitar pukul 15.00 WIB dengan dikemudikan oleh sopir lain.
Setelah menempuh perjalanan, bus sempat berhenti di kawasan Subang, Jawa Barat, untuk pergantian sopir.
“Bus berangkat dari Bogor pukul 15.00 WIB, kemudian berhenti di Subang dan berganti sopir. Saat itu Gilang yang melanjutkan perjalanan,” ujar Yunaldi.
Dari hasil pemeriksaan, Gilang diketahui memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) yang masih berlaku.
Namun, polisi menilai pengalaman mengemudinya masih minim, khususnya untuk rute jarak jauh Bogor–Yogyakarta.
Menurut Yunaldi, Gilang tercatat baru dua kali melintasi jalur tersebut, termasuk di kawasan Exit Tol Krapyak, lokasi terjadinya kecelakaan maut.
Keterangan serupa disampaikan kernet bus PO Cahaya Trans, Robi Sugianto.
Ia membenarkan bahwa usia Gilang masih sangat muda, lantaran lahir pada tahun 2003 dan baru berusia 22 tahun.
Robi juga mengungkapkan bahwa Gilang memang baru dua kali mengemudikan bus dengan rute pulang-pergi (PP) menuju Yogyakarta.
Meski demikian, ia tidak mengetahui secara pasti penyebab kecelakaan yang menelan belasan korban jiwa tersebut.
“Saya tidak ingat kecepatan bus saat itu,” ujar Robi. Ia menambahkan bahwa Gilang hanya mengalami luka lecet akibat insiden tersebut.
Akibat kelalaian dalam mengemudikan bus yang berujung pada jatuhnya korban jiwa, pihak kepolisian menetapkan Gilang Ihsan Faruq sebagai tersangka.
Saat ini, Gilang telah ditahan oleh Polrestabes Semarang sejak Selasa (23/12/2025) untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasus kecelakaan maut ini masih terus didalami oleh kepolisian guna mengungkap secara detail faktor penyebab kecelakaan, termasuk aspek teknis kendaraan dan kondisi pengemudi saat kejadian.
(*)