TRIBUNTRENDS.COM - Pemerintah Kota Surakarta mengajak masyarakat untuk tidak mengadakan pesta kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2026.
Imbauan ini disampaikan seiring dengan kebijakan Mabes Polri yang tidak mengeluarkan izin penyelenggaraan pesta kembang api pada momentum tersebut.
Wali Kota Solo, Respati Ardi, menjelaskan bahwa Pemkot mendorong konsep perayaan dengan tema “malam kepedulian” sebagai alternatif menyambut pergantian tahun.
Menurutnya, perayaan tersebut diharapkan lebih menekankan pada kebersamaan dan kepekaan sosial.
Baca juga: Daftar Toko Baju Murah di Solo, Cari Outfit Keren untuk Libur Natal dan Tahun Baru 2026
"Kami mengimbau untuk bisa (tidak menggelar pesta kembang api), tema yang kami dorong adalah malam kepedulian," ujar Respati Ardi saat melakukan pengecekan gereja menjelang perayaan Misa Natal, Rabu (24/12/2025).
Ia berharap momen pergantian tahun dapat dimanfaatkan oleh warga maupun pendatang untuk menikmati suasana Kota Solo dengan rasa aman dan nyaman, sekaligus menjadi waktu untuk melakukan refleksi diri setelah melewati satu tahun.
"Menjaga kondusivitas di akhir tahun ini menjadi penting. Ini adalah saatnya kita merefleksikan diri," katanya.
Selain itu, Respati turut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk saling menjaga toleransi, khususnya dengan menghormati umat Kristiani yang sedang menjalankan ibadah Natal.
Ia menekankan pentingnya peran bersama dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama rangkaian perayaan akhir tahun.
"Mari kita jaga bersama keamanan dan kenyamanan di Kota Surakarta, terutama saat perayaan Natal dan Tahun Baru," ujarnya.
Pemkot Solo telah menyiapkan pengamanan Tahun Baru melalui rekayasa lalu lintas, pengawasan di titik masuk kota, dan penempatan pos pengamanan.
Seluruh unsur pemerintah kota disiagakan.
Terkait kesiapan Misa Natal 2025, Pemkot Solo berkoordinasi dengan pihak gereja dan aparat keamanan.
"Kesiapan ini dilakukan agar seluruh rangkaian ibadah Natal dapat berjalan dengan lancar dan saudara-saudara kita yang beribadah merasa aman dan nyaman," kata Respati.
Pengecekan meliputi kesiapan alat pemadam api ringan (APAR), sistem CCTV yang terhubung dengan kepolisian, dan penerapan standar operasional prosedur (SOP) bagi jemaat.
Ketua DPRD Kota Solo, Budi Prasetyo, mendukung kebijakan larangan pesta kembang api.
"Kami sepakat agar perayaan pesta kembang api ditiadakan. Hal ini mengingat kondisi di berbagai daerah yang juga menerapkan kebijakan serupa, terlebih saat ini kita tengah berada dalam suasana keprihatinan akibat sejumlah bencana yang terjadi di beberapa wilayah," ujar Budi Prasetyo.
DPRD mendorong Wali Kota Solo mengeluarkan imbauan resmi agar perayaan tidak diisi pesta kembang api.
Budi menyarankan perayaan akhir tahun diwujudkan dalam bentuk kegiatan yang lebih bermakna, seperti doa bersama demi keamanan dan keselamatan bangsa.
"Perayaan Natal dan Tahun Baru hendaknya diisi dengan kegiatan yang mencerminkan kepedulian dan kebersamaan, bukan dengan pesta kembang api," pungkasnya.
(TribunTrends.com/Kompas.com)