TRIBUNSUMSEL.COM, BAUBAU - Diduga menjadi korban pembunuhan pacarnya Y (19), WK (23) seorang janda dengan dua anak.
Adalah seorang oknum anggota TNI berpangkat prajurit dua (Prada), terduga Y .
Y bertugas di Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) 823 Raja Wakaaka.
Sesama oknum TNI, Prada Z (19), diduga membantu Y membunuh korban.
Jenazah WK (23) ditemukan tewas di bawah Jembatan Permandian Kogawuna, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), Minggu (21/12/2025).
Korban mengalami luka sayatan di leher serta luka bakar di hampir seluruh tubuhnya.
Komandan Infanteri Brigade Teritorial Pembangunan 29 Mekongga, Kolonel Afriandy Bayu Laksono membenarkan bahwa dua oknum yang terlibat merupakan anggota Yonif TP 823 yang berada di bawah Brigif TP 29 Mekongga.
“Kami menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban. Kami membenarkan bahwa yang terlibat adalah satuan dari 823 di bawah Brigade TP 29, inisial Y dan inisial Z,” kata Afriandy saat ditemui di Markas Subdenpom Baubau, Selasa (23/12/2025).
Hubungan asmara Dari hasil pemeriksaan sementara, salah satu pelaku, Prada Y, menjalin hubungan asmara dengan korban.
Subdenpom Baubau telah melakukan penyidikan di sejumlah lokasi yang pernah disinggahi kedua pelaku, yaitu Prada Y dan Prada Z saat bersama korban. Selain itu, Subdenpom Baubau menemukan sejumlah barang bukti saat melakukan penyelidikan.
“Saat ini proses hukum sedang berjalan, dari tahap penyelidikan dan penyidikan, kemudian bukti-bukti sedang dikumpulkan. Sementara Prada Y dan Prada Z dalam penahanan Subdenpom Baubau,” ujarnya.
Afriandy menegaskan bahwa TNI bersikap terbuka dan tidak menutup-nutupi proses penanganan kasus tersebut.
“Kami di sini terbuka, semuanya bisa melihat prosesnya. Tidak ada yang ditutupi. Apabila nanti terbukti, akan masuk tahap penyidikan dan menjadi tersangka. Kami sesuaikan dengan hukum yang berlaku,” kata dia.
Ia juga memastikan bahwa informasi akan disampaikan kepada publik sesuai dengan kewenangan masing-masing pihak.
WK dan Prada Y berkenalan lewat dunia maya. Sampai akhirnya, berlanjut pada hubungan pacaran.
Berdasarkan penuturan keluarga kepada jurnalis TribunnewsSultra.com, hubungan korban dan terduga pelaku Y sudah diketahui.
Pasalnya, Prada Y pernah datang ke acara keluarga korban.
"Ia dia (korban) kenalkan di keluarga, bulan November kemarin, ada acara keluarga, pesta," ungkap saudara korban, WOS, Selasa(23/12/2025).
Namun tetiba, tak lama setelah Prada Y bertemu keluarganya itu, WK ditemukan tewas mengenaskan di bawah Jembatan Permandian Kogawuna.
Saat ditemukan, korban telanjang dengan luka bakar di seluruh tubuhnya.
Hasil olah TKP sementara ditemukan sayatan di leher, luka akibat pukulan benda tumpul di kepala serta luka bakar tersebut.
Sebab melibatkan dua oknum TNI Batalion 823 Raja Wakaka, kasus ini dilimpahkan ke POM (Polisis Militer) Baubau untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Danbrigif TP 29/Mekongga, Kolonel INF Arfiandy Bayu Laksono mengatakan saat ini pihaknya sedang melakukan penyelidikan dan pengumpulan bukti-bukti.
"Saat ini insial Y dan Z ini sedang penahanan Sub Denpom di Kota Baubau," ujarnya.
Kata dia, pihaknya tidak akan menutup-nutupi kasus dan penyelidikan yang dilakukan pihaknya saat ini.
"Apabila terbukti nanti dan masuk dalam tahap penyidikan serta menjadi tersangka kami sesuaikan dengan hukum yang berlaku," tambahnya.
Pihaknya juga mengucapkan belasungkawa terhadap keluarga yang ditinggalkan serta mengaku akan bertanggug jawab.
"Kami juga memohon maaf kepada masyarakat Kota Baubau serta akan bertanggung jawab," tegasnya saat ditemui di Kantor POM Kota Baubau, Selasa(23/12/2025) sore.