Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Suryadi Jaya
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU TENGAH – Klarifikasi Camat Pondok Kubang Kabupaten Bengkulu Tengah, Hendri Irawan.
Hendri Irawan akhirnya angkat bicara menanggapi desakan sejumlah kepala desa yang meminta dirinya dicopot dari jabatan.
Hendri menegaskan, seluruh langkah yang dilakukannya selama menjabat sebagai camat murni untuk menjalankan amanah dan kepercayaan yang diberikan oleh Bupati Bengkulu Tengah.
“Penolakan itu adalah hak para kepala desa. Saya pribadi hanya menjalankan tugas sesuai arahan dan amanah pimpinan,” ujar Hendri saat ditemui, Rabu (24/12/2025).
Diketahui, Hendri Irawan baru menjabat sebagai Camat Pondok Kubang sejak 18 September 2025, atau sekitar tiga bulan terakhir.
Menanggapi tudingan adanya investigasi terhadap proyek-proyek desa, Hendri membantah keras hal tersebut.
Ia menegaskan bahwa dalam tugas pokok dan fungsi camat tidak dikenal istilah investigasi.
“Tidak ada investigasi. Yang saya lakukan adalah monitoring dan evaluasi. Itu pun dilakukan bersama tim, bukan sendiri,” tegasnya.
Menurut Hendri, pembentukan tim monitoring dan evaluasi justru bertujuan membantu pemerintah desa agar tertib secara administrasi dan tidak keliru dalam menjalankan program.
“Harapan saya, tim ini bisa mendampingi desa, terutama dalam pengadaan barang dan jasa. Karena masih banyak desa yang perlu pendampingan agar paham aturan,” jelasnya.
Terkait tudingan menyalahkan APBDes 2025 serta kinerja camat sebelumnya, Hendri menilai hal itu merupakan bentuk evaluasi untuk perbaikan, bukan untuk menyudutkan pihak tertentu.
“Kalau ada yang kurang, itu kita benahi bersama. Evaluasi itu bagian dari proses perbaikan,” ujarnya.
Hendri juga membantah tudingan bersikap arogan dan intimidatif terhadap kepala desa maupun perangkat desa.
“Saya ini orangnya terbuka, sering turun ke lapangan, hadir di acara masyarakat. Kalau cara saya menegur dianggap keras, itu bukan arogan, tapi bentuk kepedulian saya sebagai camat,” katanya.
Ia menambahkan, teguran yang disampaikan semata-mata agar kepala desa tidak tersandung persoalan hukum di kemudian hari.
Soal isu kebocoran dokumen hasil monitoring ke pihak luar, termasuk LSM, Hendri menegaskan hal tersebut tidak pernah terjadi.
“Dokumen hasil monitoring masih saya simpan dan belum dilaporkan ke mana pun. Kalau nantinya dilaporkan, mekanismenya jelas, yaitu ke APIP atau Inspektorat Bengkulu Tengah,” tegasnya.
Hendri pun menyatakan siap menerima apa pun keputusan Bupati Bengkulu Tengah terkait jabatannya.
“Kalau bupati menarik saya dari jabatan ini, saya terima. Tapi jika masih dipercaya, saya akan bekerja dengan sepenuh hati demi kemajuan Kecamatan Pondok Kubang,” pungkasnya.
Baca juga: Baru 3 Bulan Menjabat, Camat Pondok Kubang Bengkulu Tengah Diminta Lengser oleh Seluruh Kepala Desa