Kronologi ASN Wanita Nyaris Tusuk Rekannya di Puskesmas Cambai Prabumulih, Awalnya Tanya Soal TPP
December 24, 2025 08:45 PM

 

Laporan wartawan Tribun Sumsel, Edison Bastari

TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Seorang bendahara di puskesmas Cambai Kota Prabumulih nyaris ditusuk oleh rekannya sendiri sesama Aparatus Sipil Negara (ASN) pada Rabu (24/12/2025) sekitar pukul 13.35 WIB.

ASN yang hendak menusuk bendahara tersebut bernama Meti yang diketahui selama tiga bulan terakhir tidak masuk bekerja karena menjalani pengobatan gangguan mental.

Aksi percobaan penusukkan dilakukan Meti tersebut membuat geger seisi puskesmas dan para pegawai yang sebagian besar perempuan trauma dan ketakutan akibat ulah oknum pegawai tersebut.

Tidak hanya membuat geger seisi kantor, rekaman CCTV aksi Meti tersebar luas di media sosial dan ramai mendapat komentar warganet.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Kesehatan Pemerintah Kota Prabumulih, Djoko Listyo SKm membenarkan kejadian percobaan penusukan dilakukan pegawai terhadap bendahara Puskesmas tersebut. 

"Memang benar, dapat kami klarifikasi jika yang bersangkutan itu bukan gangguan jiwa tapi gangguan mental. Dari kita selaku kepegawaian sudah kita nonaktifkan tugas dan tanggung jawabnya sejak tiga bulan lalu, tapi bukan diberhentikan dari PNS, kita nonaktifkan agar menjalani pengobatan sampai sembuh," ungkapnya kepada Tribun Sumsel.

Djoko mengaku kemungkinan yang bersangkutan masih berpikiran kenapa TPP belum cair-cair lalu ia mendatangi puskesmas Cambai dan bendahara menjelaskan dengan baik namun Meti tidak terima dengan penjelasan itu. 

"Namun Meti tidak percaya dan marah menuduh bendahara pembohong, namanya juga sedang kena gangguan mental jadi wajar mudah tersinggung," jelasnya seraya mengatakan hal itulah membuatnya mengeluarkan pisau dan mengancam hendak menusuk para pegawai.

Baca juga: ASN Wanita di Puskesmas Cambai Prabumulih Nyaris Tusuk Sejumlah Rekannya, Dinkes : Gangguan Mental

Baca juga: Aturan WFA ASN dan Karyawan Swasta 29-31 Desember 2025, Link Download PDF di Sini

Tak Bisa Langsung Diberhentikan

Lebih lanjut Djoko mengklarifikasi terkait banyaknya yang menanyakan kenapa tidak diberhentikan tentu tidak semudah langsung diberhentikan terlebih yang bersangkutan dalam keadaan sakit dan masa pengobatan.

"Karena dia sakit dan dalam pengobatan dan kita tidak bisa asal berhentikan. Jadi dia masih PNS karena kita mikir juga dia butuh biaya untuk pengobatan dan kelangsungan hidupnya apalagi beliau itu kadang senang kadang seperti itu," tuturnya.

Djoko kembali menegaskan jika Meti bukan gangguan jiwa namun gangguan mental karena ada masalah keluarga dengan suaminya dalam pengobatan diawasi oleh keluarga.

"Mungkin hari ini terlepas dari pengawasan keluarganya dan datang ke kantor. Rencana kami dari Dinas kesehatan malam ini akan koordinasi dengan keluarga untuk dibawa ke rumah sakit Ernaldi Bahar Palembang untuk menjalani pengobatan," tambahnya.

 

 

 

 

 

 

 

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.