TRIBUNGORONTALO.COM -- Cara menjadi penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) penting dipahami oleh para siswa yang ingin memperoleh bantuan biaya pendidikan dari pemerintah.
Mengacu pada laman resmi PIP Selasa (23/12/2025), PIP merupakan bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, serta kesempatan belajar yang diberikan kepada siswa dari keluarga kurang mampu atau rentan miskin guna mendukung pembiayaan pendidikan.
Program ini dihadirkan pemerintah untuk membantu meringankan berbagai kebutuhan sekolah, baik biaya langsung maupun tidak langsung.
Selain itu, PIP juga bertujuan menekan angka putus sekolah serta mendorong anak-anak yang sempat berhenti sekolah agar dapat melanjutkan kembali pendidikannya.
Baca juga: Cek PIP 2025, Ini Cara Mudah Pantau Status Penerima Bantuan Lewat HP
Melalui PIP, anak-anak diharapkan dapat memperoleh layanan pendidikan hingga menamatkan jenjang pendidikan menengah.
Layanan tersebut mencakup jalur pendidikan formal mulai dari SD hingga SMA atau SMK, serta jalur nonformal seperti paket A, paket C, dan pendidikan khusus.
Bagi siswa yang ingin menjadi penerima PIP, langkah awal yang perlu diperhatikan adalah memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Pasalnya, hanya peserta didik yang sesuai dengan kriteria dan ketentuan yang berhak menerima bantuan tersebut.
Baca juga: Daftar Lengkap Bansos 2026: PKH, PIP, Subsidi KUR hingga JKP
Syarat daftar PIP
Setelah mengetahui syarat, cara selanjutnya untuk bisa jadi penerima PIP adalah mengetahui cara mendaftar PIP. Berikut cara daftar PIP:
Baca juga: Cek Bansos Lewat HP: BLT Rp900 Ribu hingga PIP Cair Desember 2025
Jika kamu sudah mendaftar PIP, namun belum yakin apakah sudah benar-benar menjadi penerima atau belum bisa langsung cek dengan cara berikut:
Demikian tata cara untuk bisa jadi penerima PIP untuk siswa tidak mampu atau rentan miskin. (*)
Sumber: https://www.kompas.com/edu/read/2025/12/23/170024971/bagaimana-cara-jadi-penerima-pip-ini-info-lengkapnya?page=2