Wisata Kalsel: Larangan Dilakukan Saat Berada di Kapal Wisata Pinisi di Banjarmasin
December 24, 2025 10:19 PM

BANJARMASINPOST.CO.ID- Kapal Pinisi Pusaka Indonesia yang digunakan susur sungai bertambat di Pelabuhan Basirih, Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan. 

Tentunya di setiap obyek wisata ada tata tertib yang perlu ditaati bagi para wisatawan. Berikut beberapa hal yang harus diketahui.

Pastinya, kita dilarang masuk ke ruang kemudi di lantai dua agar tidak menganggu nahkoda.

Selain itu di samping kiri dan kanan ada tangga yang dilarang dinaiki, karena itu untuk kru kapal.

Baca juga: Wisata Kalsel : Susur Sungai Kapal Pinisi di Banjarmasin, Pengunjung Bisa Request Acara

Baca juga: Wisata Kalsel: Ini Tarif  Susur Sungai dengan Kapal Pinisi di Banjarmasin

Naik ke lantai dua, cukup gunakan tangga di bagian buritan.

Berikutnya, dilarang membuang sampah sembarangan, baik di atas kapal maupun di sungai.

Adapun di kapal sudah ada disediakan beberapa tempat sampah.

Supaya aman dan nyaman, maka wisatawan yang berada di anjungan hanya boleh tujuh orang.

Sedangkan di lantai dua maksímal sepuluh orang saja. Di bagian deck kapal maksimal hanya tujuh orang.

Selebihnya, wisatawan dipandu untuk mengenal dan memahami cara penggunaan pelampung yang ada di kapal. Juga ada life jacket atau rompi keselamatan. Kemudian posisi alat pemadam api ringan dan perlengkapan P3K standar. (banjarmasinpost.co.id/salmah saurin)

 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.