Naik Rp228 Ribu, Gubernur Muhidin Resmi Tetapkan UMP Kalsel 2026 Rp3,72 Juta
December 24, 2025 08:52 PM

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN – Gubernur Kalimantan Selatan Muhidin resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalsel 2026 sebesar Rp3.725.000 per bulan.

Angka tersebut naik Rp228.850 atau sekitar 6,55 persen dari UMP 2025 yang nilainya sebesar Rp3.496.150.

Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 100.3.3.1/01101/KUM/2025 tentang Upah Minimum Provinsi dan Upah Minimum Sektoral Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2026 yang ditandatangani pada 23 Desember 2025.

Dalam keputusan itu, Gubernur juga menetapkan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) 2026 untuk sejumlah sektor strategis.

Sektor pertambangan batubara ditetapkan sebesar Rp3.770.000 per bulan, menjadi sektor dengan upah minimum tertinggi di Kalsel.

Sementara sektor perkebunan kelapa sawit serta industri minyak kelapa sawit (CPO) masing-masing ditetapkan sebesar Rp3.730.000.

Baca juga: POBSI Kalsel Dorong Rumah Biliar Diakui Sarana Olahraga, Siap RDP dengan DPRD Jelang Ramadan

Sektor pembangkit, transmisi, dan penjualan tenaga listrik dalam satu kesatuan usaha ditetapkan sebesar Rp3.759.000.

Adapun sektor industri kayu lapis serta perdagangan besar bahan bakar padat, cair, dan gas serta YBDI ditetapkan sebesar Rp3.728.000 per bulan.

Muhidin menegaskan, penetapan UMP dan UMSP 2026 telah dilakukan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan dan melalui mekanisme musyawarah Dewan Pengupahan.

“Keputusan ini diambil melalui musyawarah dan mufakat sesuai regulasi yang berlaku, dan saya menyetujuinya,” ujar Muhidin.

Ia juga mengapresiasi keterlibatan seluruh unsur dalam proses penetapan upah, mulai dari serikat pekerja, pengusaha, akademisi, Dewan Pengupahan, hingga pemerintah daerah.

“Saya mengapresiasi peran seluruh unsur yang terlibat. Semoga kebijakan ini dapat memperkuat hubungan industrial yang harmonis dan berkelanjutan serta mendorong kesejahteraan dan pertumbuhan ekonomi Kalimantan Selatan,” katanya.                                   (Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.