BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Pengurus Persatuan Olahraga Biliar Seluruh Indonesia (POBSI) Kalsel dalam waktu dekat berencana menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPRD.
Hal tersebut disampaikan Ketua POBSI Kalsel, H Mustohir Arifin, di salah satu tempat makan Kota Banjarmasin, Rabu (24/12/2025).
Akrab disapa Haji Imus itu menjelaskan bahwa tujuan tersebut agar memperjelas status rumah biliar dan dikategorikan sebagai sarana olahraga, bukan hiburan malam, termasuk saat bulan Ramadan.
Dari datanya, masih ada sejumlah peraturan daerah (perda) di kabupaten kota di Kalsel yang memasukkan biliar sebagai bentuk hiburan.
“Padahal biliar itu olahraga murni. Karena itu PB POBSI Pusat sudah membuat regulasi agar rumah biliar bisa diregistrasi secara online dan dikategorikan sebagai sarana olahraga, dengan sejumlah ketentuan yang harus dipenuhi,” urainya.
Tahapan pun dijelaskan bahwa proses registrasi dilakukan langsung ke PB POBSI Pusat. Sementara itu, pengurus provinsi bertugas melakukan verifikasi lapangan terhadap rumah biliar yang mendaftar.
Baca juga: Jalani Tes Urine, Empat Sopir Angkutan di Balangan Positif Konsumsi Narkoba
"Maka dari itu pada proses verifikasi, rumah biliar wajib memenuhi sejumlah syarat, yaitu tidak menyediakan minuman beralkohol, tidak menghadirkan live music, DJ, maupun aktivitas lain yang berbau hiburan malam," ungkapnya.
Setelah mendapat sertifikat tersebut nantinya akan ditembuskan kepada pemerintah daerah, DPRD, kepolisian, TNI, dan Satpol PP sebagai dasar legal rumah biliar yang bersangkutan merupakan fasilitas olahraga.
Dia menilai sungguh disayangkan jika rumah biliar murni berorientasi olahraga masih disamakan dengan tempat hiburan malam.
Sebagai bukti, Haji Imus menjelaskan keterlibatan atlet-atlet asal banua yang sudah mencampai event nasional dan internasional.
"Biliard kita dari PON 2008 sampai PON kemarin Aceh-Sumut terus sumbangkan medali, dan terbaru atlet kita Gebby pada SEA Games 2025 Thailand, mampu menyumbangkan dua medali perunggu untuk Indonesia," ungkapnya.
“Prestasi ini membuktikan bahwa biliar adalah olahraga serius dan berprestasi. Sangat tidak adil jika disamakan dengan hiburan malam,” lanjutnya.
Menjelang bulan Ramadan, POBSI Kalsel juga mendorong percepatan proses registrasi dan verifikasi rumah biliar agar dapat menjalankan aktivitas olahraga murni.
“Saat ini sekitar 70 sampai 80 persen rumah biliar di Kalsel sudah masuk kategori olahraga. Kami berharap perlakuannya bisa sama dengan cabang olahraga lain seperti bulu tangkis, futsal, atau basket yang tetap boleh beroperasi,” pungkasnya. (Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Andra Ramadhan)