TRIBUNPADANG.COM, PADANG — Pelintasan internasional Padang mencapai 496.361 orang sepanjang 1 Januari hingga 18 Desember 2025.
Data ini dicatat Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi Bandara Internasional Minangkabau dan Pelabuhan Laut Teluk Bayur.
Kepala Imigrasi Padang Kelas I TPI Padang, Murdo Danang Laksono, menyebut pelintasan internasional Padang didominasi pergerakan melalui Bandara Internasional Minangkabau.
Total pelintasan internasional mencapai 496.361 orang melalui TPI Bandara Internasional Minangkabau (BIM) dan TPI Pelabuhan Laut Teluk Bayur. Negara asal terbanyak yakni Malaysia, Singapura, dan Australia.
“Di TPI BIM, kedatangan tercatat 239.883 orang dan keberangkatan 242.559 orang, sehingga total 482.442. Sementara di TPI Teluk Bayur, kedatangan 6.663 orang dan keberangkatan 7.256 orang, dengan total 13.919 pelintasan,” terangnya saat refleksi akhir tahun Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang, Rabu (24/12/2025).
Baca juga: Wamen ESDM Pastikan Ada Keringanan Biaya Sambungan Listrik Warga Terdampak Bencana Sumbar
Danang optimistis jumlah pelintasan akan terus meningkat pada tahun 2026, khususnya melalui Bandara Internasional Minangkabau.
“Hal ini seiring adanya penerbangan langsung maskapai Saudi Arabia ke BIM sebanyak dua kali dalam seminggu untuk rute umrah,” katanya.
Selain itu, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang mencatat sebanyak 44.433 permohonan paspor sepanjang periode 1 Januari hingga 18 Desember 2025.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang, Murdo Danang Laksono, menyebutkan jumlah tersebut terdiri dari permohonan paspor biasa 24 halaman, paspor biasa 48 halaman, serta paspor elektronik (e-paspor) 48 halaman, baik untuk pemohon baru maupun penggantian.
“Rinciannya, paspor biasa 24 halaman sebanyak 50 berkas, paspor biasa 48 halaman 4.728 berkas, dan paspor elektronik 48 halaman mencapai 39.655 berkas. Totalnya 44.433 permohonan,” ujarnya.
Baca juga: Polresta Padang Kerahkan 450 Personel Amankan Nataru, 12 Pos Didirikan
Menurut Danang, tujuan pembuatan paspor didominasi untuk perjalanan wisata, disusul umrah, haji, dan pendidikan.
“Permohonan paspor untuk wisata sebanyak 29.832, belajar 802, umrah mengalami peningkatan signifikan dengan 7.134 permohonan, dan haji sebanyak 1.006 permohonan di Sumbar,” jelasnya.
Selain layanan paspor, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang juga melayani 11.523 permohonan izin tinggal, yang terdiri dari Visa on Arrival (VoA), Izin Tinggal Kunjungan (ITK), serta Izin Tinggal Terbatas (KITAS/ITAS).
“Dari jumlah tersebut, perpanjangan ITK sebanyak 825, perpanjangan ITAS 291, dan perpanjangan ITAP 20,” ungkap Danang.
Ia menambahkan, izin tinggal terbanyak berasal dari sektor pariwisata dengan total 11.583 orang, disusul tenaga kerja sebanyak 368 orang dan pelajar 295 orang.
Baca juga: Jelang Misa Malam Natal di Gereja Katedral Santa Theresia, Persiapan Hampir Rampung Seratus Persen
Sementara itu, negara dengan jumlah pemohon izin tinggal tertinggi berasal dari Australia sebanyak 2.925 orang, disusul Amerika Serikat 1.565 orang, dan Malaysia 1.535 orang.
Mayoritas pemohon tersebut berkunjung ke Kepulauan Mentawai.
Dari sisi penegakan hukum, sepanjang 2025 pihaknya juga melakukan tindakan keimigrasian berupa satu tindakan detensi, 24 tindakan deportasi, serta penangkalan terhadap 22 orang.
Sementara itu, realisasi anggaran Imigrasi Kelas I TPI Padang pada TA 2025 mencapai Rp 11.131.483.749 dari total pagu Rp 11.780.733.000 atau sebesar 94,49 persen.
Adapun Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Keimigrasian melampaui target. Dari target Rp 21.597.650.004, realisasi mencapai Rp 41.890.800.000 atau sekitar 194 persen.
“PNBP terbesar berasal dari layanan paspor sebesar Rp 37.486.800.000, visa Rp 1.926.000.000, izin keimigrasian atau re-entry permit Rp 1.566.000.000, serta layanan keimigrasian lainnya Rp 912.000.000,” tutup Danang. (*)