Tribunlampung.co.id, Sumut - Pria berinisial WHM (27) tega membunuh tetangganya sendiri, YH (23).
Melansir Tribun Jatim, Peristiwa terjadi di Desa Ombika, Kecamatan Lahewa, Kabupaten Nias Utara, Sumatera Utara pada Senin (8/12/2025).
Motifnya, pelaku curiga korban diduga berselingkuh dengan istrinya.
"Tersangka secara tiba-tiba melakukan penyerangan menggunakan sebilah parang, dengan menebas leher korban dari arah belakang secara berulang hingga mengakibatkan korban meninggal dunia secara tragis," ujar Kapolres Nias AKBP Agung dalam keterangan tertulisnya, Rabu (24/12/2025).
Sebelum melancarkan aksinya, WHM berpura-pura mengajak korban untuk mencuri kelapa milik warga di Desa Ombolata.
Saat korban lengah di lokasi kejadian, tersangka langsung menyerang menggunakan parang hingga YH tewas di tempat.
Setelah memastikan korban tak bernyawa, WHM berupaya menghilangkan jejak.
Ia membungkus jasad korban menggunakan tiga lapis karung, lalu membuangnya ke dalam lubang batu yang berjarak sekitar 400 meter dari lokasi pembunuhan.
Jasad korban akhirnya ditemukan secara tidak sengaja oleh warga pada Kamis (11/12/2025).
Penemuan itu langsung dilaporkan ke pihak kepolisian.
Dari hasil rangkaian penyelidikan, polisi berhasil menangkap WHM pada Senin (22/12/2025).
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa sebilah parang, pakaian milik tersangka dan korban, tiga buah karung, satu unit ponsel milik tersangka, serta sebuah tas milik korban.
Berdasarkan pemeriksaan intensif, motif utama aksi ini adalah rasa sakit hati.
"Tersangka mengaku tidak dapat menerima dugaan adanya hubungan perselingkuhan antara korban dengan istri tersangka," ujar Agung.
Kini WHM telah ditahan di Mapolres Nias untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 338 ayat (1) KUHPidana tentang pembunuhan.
Baca juga: Warga Semarang Jadi Korban Tewas Kecelakaan Bus The Sultan Agung