Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna
TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Raut bahagia terpancar dari wajah Sukandar (59), seorang guru asal Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.
Sukandar bahagia saat menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Dia menerima SK tersebut bersama ribuan pengabdi lainnya dalam acara penyerahan SK PPPK Paruh Waktu yang digelar di Alun-alun Parigi, Kabupaten Pangandaran, Rabu (24/12/2025) pagi.
Bagi Sukandar, momen penerimaan SK ini menjadi buah dari penantian panjang dan perjuangan yang tidak singkat. Dia sudah mengabdikan diri sebagai guru sejak tahun 2005.
Baca juga: Kisah Aselih: Saat Negara Akhirnya Melihat Petugas Sampah dari Honorer Kini Diangkat Jadi PPPK
Selama lebih dari 20 tahun mengajar, Sukandar mengaku sudah berkali-kali mengikuti seleksi CPNS maupun PPPK, namun belum pernah lolos.
"Banyak sekali ikut tes. Sekarang ya alhamdulillah akhirnya dapat SK PPPK Paruh Waktu," ujar Sukandar bernada haru kepada Tribun Jabar di alun-alun Parigi.
Sebelumnya, Sukandar bertugas sebagai guru Pendidikan Jasmani dan Kesehatan (Penjaskes) di SD Negeri 3 Bojong, Kecamatan Langkaplancar.
Kini, dia bertugas di PSTI KONI Kabupaten Pangandaran dan tinggal menunggu sekitar setahun lagi untuk memasuki masa pensiun.
Meski statusnya sebagai PPPK Paruh Waktu, dia mengaku belum mengetahui secara pasti besaran gaji yang akan diterimanya.
Dia pun membandingkan dengan kondisi sebelumnya, ketika masih menerima tambahan penghasilan dari sekolah dan pemerintah daerah.
"Kalau dulu ada TPP guru dari kabupaten dan sekolah, sekarang saya belum tahu. Ya, cukup buat ke sana ke sini," katanya.
Namun, keterbatasan pendapatan tersebut tak membuatnya berkecil hati.
Selain bertugas di KONI, Sukandar pun menjalankan usaha jual beli ikan untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.
Baca juga: Tuti Turimayanti: PPPK Paruh Waktu Jadi Momentum Penguatan SDM Pendidikan Jabar
"Alhamdulillah usaha juga tetap berjalan. Jadi tidak hanya mengandalkan dari menjadi guru," ucap Sukandar.
Di tengah kebahagiaannya, Sukandar pun berpesan kepada para guru PPPK Paruh Waktu yang usianya masih muda agar tetap semangat menjalankan tugas.
"Pokoknya adik-adik tetap semangat terus. Mudah mudahan adik-adik bisa memajukan pendidikan di Kabupaten Pangandaran," ujarnya.
Diketahui, sedikitnya ada sebanyak 2730 PPPK Paruh Waktu yang menerima SK pengangkatan PPPK Paruh Waktu di akhir tahun 2025 ini.
2730 orang ini terdiri dari guru 469, tenaga kependidikan 346, tenaga kesehatan 378, dan tenaga teknis 1537. *